Beberapa Alasan PKB Tidak Undang Anies Baswedan dalam Muktamar

Nasional192 Dilihat

SOROTAN KATA – PKB tidak mengundang Anies Baswedan dalam muktamar karena beberapa alasan, salah satunya adalah fokus acara yang lebih pada pembahasan internal partai politik sehingga undangan lebih banyak ditujukan kepada unsur partai.

Ketua Organizing Committee Muktamar PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, di Kabupaten Badung, Bali pada Minggu, 11 Agustus 2024 menjelaskan, pihaknya mengundang sejumlah ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik lainnya.

“Kami akan fokus dulu pada posisi tidak mengundang calon kepala daerah, melainkan hanya ketua umum partai,” ujarnya.

Muktamar PKB yang dijadwalkan berlangsung dari 24 hingga 25 Agustus 2024, mengundang seluruh pimpinan partai politik, termasuk Presiden RI Joko Widodo dan calon presiden terpilih pada Pemilu 2024, Prabowo Subianto.

Cucun menyebutkan, dalam muktamar ini akan ada pemilihan ketua umum dan pembahasan isu-isu politik, termasuk Pilkada Serentak 2024. Namun, undangan tidak ditujukan kepada calon kepala daerah yang diusung.

Alasan ini juga menjadi dasar, mengapa PKB tidak mengundang Anies Baswedan, karena urusan Pilkada diatur oleh tim yang berbeda dari muktamar.

Hingga malam ini, Cucun belum memberikan kepastian apakah partainya akan mengusung Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta.

“Kami fokus pada muktamar dulu. Urusan Pilkada nanti akan ditangani oleh tim khusus, dan siapa yang diundang akan disampaikan oleh panitia,” katanya.

“Pada pembukaan, yang lebih diutamakan adalah para menteri yang biasanya terkait dengan partai politik seperti Menko Polhukam dan Mendagri,” sambungnya.

Terkait kepastian calon pada Pilkada Serentak 2024, Cucun menyebut bahwa PKB berencana untuk mengumumkannya pada tanggal 18 Agustus 2024.

Ditegaskan juga, para kandidat tidak hadir dalam muktamar karena mereka diundang pada forum yang berbeda.

Baca Juga  PANRB Siapkan Puluhan Ribu Formasi CASN Bertugas di IKN

“Nanti akan diumumkan pada tanggal 18 Agustus 2024. Kami akan mempublikasikan semuanya dan menyerahkan Formulir B1-KWK di Jakarta pada tanggal tersebut,” tutupnya.***