SOROTAN KATA – Keamanan Avsec Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil menangkap dua orang bernama Dini (27) dan Ibnu (32) yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 2 kg yang disembunyikan dalam pakaian dalam mereka.
“Kedua tersangka, Ibnu dan Dini, yang merupakan warga Kota Palu, Sulawesi Selatan, ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru dengan membawa 2.008 gram sabu,” ungkap Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Manang menjelaskan, Dini menyembunyikan sabu di dalam bra yang dikenakannya, serta sebagian lagi diselipkan di celana dalam pada bagian bokong.
Kedua tersangka kemudian diserahkan kepada Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, Ibnu, teman lelaki Dini, juga menyembunyikan sabu di celana dalamnya, sehingga total berat sabu yang mereka bawa mencapai lebih dari 2 kilogram, dengan nilai diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
“Ibnu dan Dini diduga merupakan bagian dari jaringan bandar narkoba internasional. Mereka turun langsung ke Medan untuk mengambil barang haram tersebut,” tambahnya.
Manang menjelaskan lebih lanjut, rencana awalnya adalah membawa sabu tersebut ke Palu, di mana operasi ini dikendalikan dari Bali.
Namun, sebelum mereka bisa melanjutkan perjalanan, keduanya ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru pada Kamis, 22 Agustus 2024.
“Sabu tersebut berasal dari luar negeri. Menurut pengakuan Ibnu, biasanya ada kurir yang mengambilnya. Namun kali ini, karena tidak ada kurir, dia sendiri yang turun langsung mengambilnya dari Medan untuk dibawa ke Palu via penerbangan,” jelas Manang.
Barang bukti yang ditemukan pada Dini adalah tiga bungkus sabu, masing-masing seberat 433 gram, 491 gram, dan 487 gram yang disimpan di dalam bra.
Sementara itu, Ibnu membawa empat paket sabu, yaitu seberat 555 gram, 13 gram, 12 gram, dan 15 gram, yang semuanya disembunyikan di dalam celana dalamnya.***