Connect with us

Daerah

805 PPPK Paruh Waktu Tidore Terima SK Perpanjangan Masa Kerja 2026

Published

on

805 PPPK Paruh Waktu Tidore Terima SK Perpanjangan Masa Kerja 2026.
805 PPPK Paruh Waktu Tidore Terima SK Perpanjangan Masa Kerja 2026.

TIDORE, SOROTAN KATA.COM – Sebanyak 805 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Kerja Tahun 2026.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, didampingi Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, bertempat di halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (2/11/2026).

Advertisement

Dalam arahannya, Muhammad Sinen menegaskan bahwa perpanjangan kontrak kerja PPPK Paruh Waktu merupakan kewenangan pemerintah daerah yang didasarkan pada hasil evaluasi kinerja masing-masing pegawai.

Evaluasi tersebut mencakup sejumlah aspek, di antaranya capaian kinerja, tingkat kehadiran, serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.

Advertisement

Wali Kota meminta seluruh PPPK Paruh Waktu agar meningkatkan kedisiplinan dan tidak mengabaikan kewajiban untuk hadir serta melaksanakan tugas di tempat kerja.

“Saya mohon kepada kalian semua, disiplin itu penting. Apalagi sekarang ini semua daerah sedang memperjuangkan PPPK penuh waktu untuk menjadi PNS dan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu. Semua ini bisa terjadi kalau kalian disiplin. Jangan lagi ada yang malas-malasan masuk kantor. Jika diketahui ada yang selama seminggu berturut-turut tidak masuk kantor, secara otomatis diberhentikan,” tegasnya.

Advertisement

Lebih lanjut, Muhammad Sinen mengingatkan seluruh pegawai agar menjaga sikap dan perilaku, baik selama menjalankan tugas di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia meminta PPPK Paruh Waktu untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, karena persoalan hukum dapat berdampak serius terhadap status kepegawaian dan masa depan masing-masing.

Advertisement
Baca Juga  Ketua DPRD Tidore Minta KPU Tindaklanjuti Putusan MK Sesuai Ketentuan

Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan seluruh pegawai agar menjauhi penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, serta berbagai tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik pemerintah daerah.

Menurutnya, status sebagai aparatur sipil negara harus diikuti dengan tanggung jawab, integritas, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Advertisement

Melalui perpanjangan masa kerja ini, diharapkan 805 PPPK Paruh Waktu Kota Tidore Kepulauan semakin meningkatkan kinerja, menjaga kedisiplinan, serta menunjukkan tanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Tidore Kepulauan.

Advertisement
Advertisement

Trending