Connect with us

Daerah

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ikuti Rakor Sosialisasi MCSP 2025 Bersama KPK

Published

on

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, S.Sos mengikuti Zoom Meting Sosialisasi Pedoman Penilaian MCSP Tahun 2025 bersama KPK RI di ruang rapat Wali Kota.
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, S.Sos mengikuti Zoom Meting Sosialisasi Pedoman Penilaian MCSP Tahun 2025 bersama KPK RI di ruang rapat Wali Kota.

SOROTAN KATA – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, didampingi Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain dan Kepala Inspektorat Daerah Kota Tidore Kepulauan Arif Maradjabessy, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Pedoman Penilaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting, yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota pada Selasa (15/4/2025).

Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Imam Turmudhi, dan diikuti oleh seluruh kepala daerah serta inspektorat dari berbagai daerah di Indonesia.

Advertisement

Dalam sambutannya, Imam Turmudhi menjelaskan bahwa MCSP merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya, yakni Monitoring Center for Prevention (MCP). Inovasi ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah.

“MCSP bukan sekadar kepatuhan administratif, tetapi merupakan langkah kolektif dan sinergis untuk membangun tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Imam.

Advertisement

Ia menekankan bahwa MCSP berfokus pada empat aspek utama: monitoring pelaksanaan program dan kebijakan daerah, pengendalian potensi kerawanan korupsi, pengawasan terhadap aktivitas berisiko melalui pendekatan lokal, serta pencegahan melalui perbaikan sistem tata kelola.

Imam juga mengingatkan bahwa titik-titik rawan korupsi di daerah berdasarkan pemantauan KPK antara lain berada pada pembahasan dan pengesahan APBD, pengaturan dan pembagian proyek, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ), manipulasi anggaran (mark-up), serta proses regulasi dan tata kelola kepegawaian.

Advertisement

“Sering kali korupsi muncul dari negosiasi antara eksekutif dan legislatif dalam proses perencanaan dan penganggaran. Ini yang menjadi celah bagi praktik suap, dan tak jarang berujung pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa niat melakukan korupsi tidak selalu muncul dari diri sendiri, melainkan bisa berasal dari tekanan atau ajakan pihak lain. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pejabat daerah untuk berhati-hati dan berani menolak permintaan yang tidak sesuai aturan.

Advertisement

Usai mengikuti rakor, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam menjaga tata kelola pemerintahan dan keuangan yang baik.

“Selama ini Kota Tidore selalu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan. Saya berharap capaian ini bisa terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan, melalui terobosan-terobosan baru dari setiap pimpinan OPD,” ungkap Ahmad.

Advertisement

Ia menambahkan bahwa program MCSP dari KPK merupakan instrumen strategis yang mendukung efektivitas pembangunan daerah, selaras dengan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan melalui pengawasan dan pendampingan berbasis aturan yang berlaku.

“Sosialisasi MCSP Tahun 2025 ini sangat penting sebagai bagian dari penyelarasan dalam perencanaan dan pengawasan ke depan. Ini juga menyangkut pengawasan terhadap APIP, BUMD, pelayanan publik, hingga kinerja ASN,” jelasnya.

Advertisement

Kegiatan ini turut diikuti oleh sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.***

Advertisement
Advertisement

Trending