Connect with us

Daerah

Teguh Setyabudi Ditunjuk Presiden RI Joko Widodo Gantikan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta

Published

on

Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi memberikan keterangan kepada awak media setelah acara Rilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

SOROTAN KATA – Presiden RI Joko Widodo telah menunjuk Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Heru Budi Hartono yang telah menjabat sejak 2022.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 125P, tanggal 16 Oktober 2024, mengenai pemberhentian dan pengangkatan Pj. Gubernur DKI Jakarta.

Advertisement

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan bahwa Keppres ini resmi memberhentikan Heru Budi Hartono dengan hormat dan mengangkat Teguh Setyabudi sebagai penggantinya.

Heru Budi sebelumnya ditunjuk sebagai Pj. Gubernur pada 17 Oktober 2022 setelah masa jabatan Anies Baswedan berakhir, dan kemudian diperpanjang hingga Oktober 2024.

Advertisement

Dalam proses seleksi terbaru yang melibatkan DPRD DKI Jakarta, tiga nama calon Pj. Gubernur diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Teguh Setyabudi, yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, memperoleh dukungan terbanyak, diikuti oleh Akmal Malik, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, dan Komjen Polisi Tomsi Tohir, Inspektur Jenderal Kemendagri.***

Advertisement
Advertisement

Trending