Daerah
Teguh Setyabudi Ditunjuk Presiden RI Joko Widodo Gantikan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta

SOROTAN KATA – Presiden RI Joko Widodo telah menunjuk Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Heru Budi Hartono yang telah menjabat sejak 2022.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 125P, tanggal 16 Oktober 2024, mengenai pemberhentian dan pengangkatan Pj. Gubernur DKI Jakarta.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan bahwa Keppres ini resmi memberhentikan Heru Budi Hartono dengan hormat dan mengangkat Teguh Setyabudi sebagai penggantinya.
Heru Budi sebelumnya ditunjuk sebagai Pj. Gubernur pada 17 Oktober 2022 setelah masa jabatan Anies Baswedan berakhir, dan kemudian diperpanjang hingga Oktober 2024.
Dalam proses seleksi terbaru yang melibatkan DPRD DKI Jakarta, tiga nama calon Pj. Gubernur diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Teguh Setyabudi, yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, memperoleh dukungan terbanyak, diikuti oleh Akmal Malik, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, dan Komjen Polisi Tomsi Tohir, Inspektur Jenderal Kemendagri.***
Daerah2 tahun agoBulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
Daerah2 tahun agoKetua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
Daerah1 tahun agoASN Kota Tidore Kepulauan Mulai Konsolidasi Dukung Aksi Tuntutan DBH ke Pemprov Maluku Utara
Daerah1 tahun agoKelurahan Mareku Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Berita11 bulan agoSegera Terbit Buku Berjudul Tanpa Tidore, Indonesia Tidak Ada Pilar Timur dari Sabang Sampai Merauke
Daerah1 tahun agoDua Kali Kunjungan Bersejarah Presiden Soekarno ke Tidore
Daerah11 bulan agoTerus Promosikan Sektor Pariwisata, Pemkot Tidore Gelar Camping Ground di Pulau Maitara
Berita1 tahun agoPengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Tidore, Ketua Gekrafs dan Dinas Pariwisata Gelar Audiensi dengan Kemenparekraf








