Daerah
Teguh Setyabudi Ditunjuk Presiden RI Joko Widodo Gantikan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta
SOROTAN KATA – Presiden RI Joko Widodo telah menunjuk Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Heru Budi Hartono yang telah menjabat sejak 2022.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 125P, tanggal 16 Oktober 2024, mengenai pemberhentian dan pengangkatan Pj. Gubernur DKI Jakarta.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan bahwa Keppres ini resmi memberhentikan Heru Budi Hartono dengan hormat dan mengangkat Teguh Setyabudi sebagai penggantinya.
Heru Budi sebelumnya ditunjuk sebagai Pj. Gubernur pada 17 Oktober 2022 setelah masa jabatan Anies Baswedan berakhir, dan kemudian diperpanjang hingga Oktober 2024.
Dalam proses seleksi terbaru yang melibatkan DPRD DKI Jakarta, tiga nama calon Pj. Gubernur diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Teguh Setyabudi, yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, memperoleh dukungan terbanyak, diikuti oleh Akmal Malik, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, dan Komjen Polisi Tomsi Tohir, Inspektur Jenderal Kemendagri.***
- Daerah1 minggu ago
Bulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
- Daerah1 minggu ago
Ketua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
- Politik3 minggu ago
Perjalanan Paslon Wali Kota Tidore Sam Ada dalam Lingkungan Gelap dan Teriakan Masi Aman
- Politik3 minggu ago
Alasan DPC Partai Gerindra Kota Tidore Cabut Dukungan Politik kepada Paslon Wali Kota Tidore Sam Ada
- Daerah2 minggu ago
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Luncurkan Aplikasi Satu Data Informasi Statistik
- Politik3 minggu ago
Kampanye Paslon Wali Kota Tidore Sam Ada di Rum Balibunga, Ratusan Orang Angkat 1 Jari Simbol Dukungan Masi Aman
- Daerah3 minggu ago
BMKG Ternate Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem di Wilayah Maluku Utara
- Daerah5 hari ago
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Ribuan Masa Gruduk Kantor Bawaslu dan KPU Maluku Utara