Hukrim
Supriyani, Guru Honorer SDN 4 Baito Diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara

SOROTAN KATA – Guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), diperiksa oleh Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp50 juta oleh pihak kepolisian Polsek Baito untuk menghentikan penyelidikan kasus yang menimpanya.
Guru honorer, Supriyani menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut dirinya mendapat sekitar 30 pertanyaan selama kurang lebih empat jam.
“Ada sekitar 30 pertanyaan terkait masalah tuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolah (SDN 4 Baito),” ujar Supriyani pada Rabu, 6 November 2024.
Ia mengungkapkan, selama pemeriksaan, ia memberikan informasi mengenai permintaan uang sebesar Rp2 juta dan Rp50 juta yang disampaikan oleh personel Polsek Baito.
“Soal uang Rp2 juta dan Rp50 juta, saya hanya bisa menjawab yang saya tahu, untuk yang lain saya tidak tahu,” katanya.
Supriyani menambahkan, selama proses kasus tersebut di Polsek Baito, ia diminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp2 juta oleh Kapolsek Baito, Ipda Idris, yang disalurkan melalui Kepala Desa Wonua Raya.
“Setelah memberikan uang Rp2 juta kepada Kapolsek, suami saya mengabari bahwa Pak Kapolsek minta uang Rp2 juta,” jelasnya.
Selanjutnya, terkait permintaan uang Rp50 juta, menurut Supriyani, itu disampaikan oleh penyidik Polsek Baito dengan catatan jika uang tersebut tidak diberikan, maka kasusnya akan dilanjutkan ke kejaksaan.
“Katanya kalau dikasih Rp50 juta, masalahnya selesai,” ungkap Supriyani.
Sebelumnya, Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan terhadap enam personel kepolisian terkait kasus yang melibatkan Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito di Kabupaten Konawe Selatan.
Kepala Bid Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch. Sholeh mengatakan bahwa enam personel yang diperiksa tersebut berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan.
“Betul, ada pemeriksaan personel kepolisian, tiga dari Polsek Baito dan tiga dari Polres Konawe Selatan,” kata Moch. Sholeh saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan memeriksa Kepala Desa Wonua Raya untuk klarifikasi terkait permintaan uang Rp50 juta kepada Supriyani.
“Mohon waktu, Kepala Desa akan dipanggil untuk klarifikasi,” ujarnya.***
- Daerah3 bulan ago
Bulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
- Daerah3 bulan ago
Ketua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
- Politik3 bulan ago
Perjalanan Paslon Wali Kota Tidore Sam Ada dalam Lingkungan Gelap dan Teriakan Masi Aman
- Politik3 bulan ago
Alasan DPC Partai Gerindra Kota Tidore Cabut Dukungan Politik kepada Paslon Wali Kota Tidore Sam Ada
- Daerah2 bulan ago
Kembangkan Ekonomi Kreatif Anak Muda, Nurul Asnawiah Dorong Pemerintah Kota Tidore Bentuk OPD Teknis
- Daerah3 bulan ago
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Luncurkan Aplikasi Satu Data Informasi Statistik
- Politik3 bulan ago
Sejumlah Dugaan Kecurangan Pilgub Maluku Utara Dibeberkan Tim Has Kie Raha
- Politik3 bulan ago
Kampanye Paslon Wali Kota Tidore Sam Ada di Rum Balibunga, Ratusan Orang Angkat 1 Jari Simbol Dukungan Masi Aman