Connect with us

Hukrim

Supriyani, Guru Honorer SDN 4 Baito Diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara

Published

on

Guru SDN 4 Baito, Supriyani, setelah menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sultra.

SOROTAN KATA – Guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), diperiksa oleh Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp50 juta oleh pihak kepolisian Polsek Baito untuk menghentikan penyelidikan kasus yang menimpanya.

Guru honorer, Supriyani menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut dirinya mendapat sekitar 30 pertanyaan selama kurang lebih empat jam.

Advertisement

“Ada sekitar 30 pertanyaan terkait masalah tuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolah (SDN 4 Baito),” ujar Supriyani pada Rabu, 6 November 2024.

Ia mengungkapkan, selama pemeriksaan, ia memberikan informasi mengenai permintaan uang sebesar Rp2 juta dan Rp50 juta yang disampaikan oleh personel Polsek Baito.

Advertisement

“Soal uang Rp2 juta dan Rp50 juta, saya hanya bisa menjawab yang saya tahu, untuk yang lain saya tidak tahu,” katanya.

Supriyani menambahkan, selama proses kasus tersebut di Polsek Baito, ia diminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp2 juta oleh Kapolsek Baito, Ipda Idris, yang disalurkan melalui Kepala Desa Wonua Raya.

Advertisement

“Setelah memberikan uang Rp2 juta kepada Kapolsek, suami saya mengabari bahwa Pak Kapolsek minta uang Rp2 juta,” jelasnya.

Selanjutnya, terkait permintaan uang Rp50 juta, menurut Supriyani, itu disampaikan oleh penyidik Polsek Baito dengan catatan jika uang tersebut tidak diberikan, maka kasusnya akan dilanjutkan ke kejaksaan.

Advertisement

“Katanya kalau dikasih Rp50 juta, masalahnya selesai,” ungkap Supriyani.

Sebelumnya, Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan terhadap enam personel kepolisian terkait kasus yang melibatkan Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito di Kabupaten Konawe Selatan.

Advertisement

Kepala Bid Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch. Sholeh mengatakan bahwa enam personel yang diperiksa tersebut berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan.

“Betul, ada pemeriksaan personel kepolisian, tiga dari Polsek Baito dan tiga dari Polres Konawe Selatan,” kata Moch. Sholeh saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Advertisement

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan memeriksa Kepala Desa Wonua Raya untuk klarifikasi terkait permintaan uang Rp50 juta kepada Supriyani.

“Mohon waktu, Kepala Desa akan dipanggil untuk klarifikasi,” ujarnya.***

Advertisement
Advertisement

Trending