Connect with us

Daerah

Sosialisasi Pedoman Penilaian MCSP oleh KPK, Wujud Nyata Upaya Pencegahan Korupsi

Published

on

Sosialisasi Pedoman MCSP Tahun 2025 untuk Area Pelayanan Publik, Penganggaran, dan Optimalisasi Pendapatan Daerah secara virtual melalui Zoom Meeting.
Sosialisasi Pedoman MCSP Tahun 2025 untuk Area Pelayanan Publik, Penganggaran, dan Optimalisasi Pendapatan Daerah secara virtual melalui Zoom Meeting.

SOROTAN KATA – Sosialisasi Pedoman Penilaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bentuk nyata komitmen KPK bersama Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, seusai mengikuti Sosialisasi Pedoman MCSP Tahun 2025 untuk Area Pelayanan Publik, Penganggaran, dan Optimalisasi Pendapatan Daerah secara virtual melalui Zoom Meeting, yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota pada Kamis (17/4/2025).

Advertisement

“MCSP ini merupakan bukti konkret dari sinergi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam mencegah korupsi. Materi-materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini sangat penting untuk dipahami dan diimplementasikan,” ujarnya.

Ismail juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya OPD pengampu MCSP, untuk melaksanakan administrasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPK.

Advertisement

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan tersebut menambahkan bahwa penerapan delapan area MCSP secara konsisten oleh OPD pengampu akan mencerminkan keseriusan dalam melakukan upaya administratif pencegahan korupsi di Kota Tidore Kepulauan.

“Jika delapan area MCSP dijalankan dengan baik oleh OPD terkait, maka secara administrasi kita telah mengambil langkah-langkah nyata dalam mencegah korupsi di daerah,” tegas Ismail.

Advertisement

Untuk diketahui, Sosialisasi Pedoman MCSP Tahun 2025 ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Harsyah Hanif yang membawakan materi tentang Area Pelayanan Publik Tahun 2024–2025, Septa A. Wibawa dengan materi Area Penganggaran, dan Dian Patria yang membahas Kondisi Fiskal Dalam Keadaan Tidak Sehat.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain, Inspektur Daerah Kota Tidore Kepulauan Arif Maradjabessy, Kepala Badan Pendapatan Daerah Mansyur, serta sejumlah OPD terkait lainnya.***

Advertisement
Advertisement

Trending