Connect with us

Politik

Sebut Pembangunan Kota Tidore Tidak Ada RTRW, Ketua TPD Masi Aman: Pemahaman Samsul Rizal Sangat Dangkal

Published

on

Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) pasangan calon Muhammad Sinen-Ahmad Laiman (MASI AMAN), Ardiansyah Fauji.

SOROTAN KATA – Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) pasangan calon Muhammad Sinen-Ahmad Laiman (MASI AMAN), Ardiansyah Fauji, meminta calon Wali Kota Tidore nomor urut 2, Syamsul Rizal Hasdy, untuk lebih banyak membaca agar informasi yang disampaikan dalam setiap kampanye tidak menyesatkan publik.

Permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Menurut Ardiansyah, dalam kampanye beberapa hari yang lalu, Syamsul Rizal menyebutkan bahwa pembangunan Kota Tidore Kepulauan dalam 10 tahun terakhir tidak memiliki arah karena tidak ada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Advertisement

Pernyataan ini menunjukkan pemahaman Syamsul Rizal yang dianggap sangat dangkal mengenai RTRW.

Ardiansyah menjelaskan, sejak dirinya menjadi anggota DPRD dari Partai Demokrat pada 2014, Pemerintah Daerah telah memiliki Perda RTRW nomor 25 tahun 2013-2023.

Advertisement

Ketika Capt. Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen terpilih, Perda tersebut direvisi menjadi Perda nomor 4 tahun 2022-2042 untuk menyesuaikan beberapa hal penting.

Ardiansyah menegaskan, enam bulan setelah Capt. Ali dan Muhammad Sinen terpilih, mereka segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang berbasis pada data, informasi, serta rencana tata ruang, sesuai dengan pasal 31 undang-undang.

Advertisement

“Tidak mungkin menyusun RPJMD tanpa adanya RTRW, karena ini merupakan syarat utama dan wajib hukumnya untuk mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan daerah. Kalau Syamsul bicara tentang pembangunan di Tidore tanpa dasar, saya pikir kita harus disclaimer pernyataannya, karena sangat menyesatkan,” ujar Ardiansyah dalam kampanye terbuka pasangan MASI AMAN di Desa Galala, Oba Utara pada Rabu, 16 Oktober 2024 malam.

Ian, sapaan akrab Ardiansyah, menambahkan bahwa RTRW Kota Tidore yang ada saat ini merupakan RTRW pertama yang disahkan oleh Pemprov Malut di antara seluruh kabupaten/kota.

Advertisement

Ia juga menyayangkan bahwa ketua partai pengusung Syamsul Rizal—NasDem, Demokrat, dan PAN—tidak marah ketika Syamsul mengatakan Kota Tidore tidak memiliki RTRW, karena para ketua partai tersebut adalah anggota DPRD yang membahas dan menetapkan Perda RTRW saat itu.

“Itu alasan pertama saya disclaimer Syamsul Rizal. Saya ingin mengatakan bahwa RTRW Kota Tidore sudah ada, bahkan Kota Tidore juga sudah memiliki RDTR Sofifi yang tercantum dalam Perwali nomor 40 tahun 2022. Jadi, sebelum bicara di panggung, sebaiknya belajar lebih dulu agar tidak salah bicara,” tegas Ardiansyah.

Advertisement

Alasan kedua, lanjut Ardiansyah, adalah pernyataan Syamsul tentang rencana pembangunan stadion bertaraf internasional.

Menurutnya, biaya untuk membangun stadion seperti itu bisa mencapai puluhan triliun rupiah, yang akan berdampak besar pada anggaran daerah. Konsekuensinya, gaji pegawai tidak akan terbayar, Dana Desa tidak bisa diberikan, insentif imam dan syara tidak bisa lagi dibayarkan, bahkan alokasi APBD 20% untuk pendidikan dan 10% untuk kesehatan yang diamanatkan UUD 1945 akan terabaikan.

Advertisement

“Kalau stadion ini dibangun oleh Syamsul, saya pastikan ekonomi Kota Tidore Kepulauan akan runtuh,” tegas Ian.

Ia kembali menekankan bahwa pernyataan Syamsul Rizal adalah bentuk pembodohan publik.

Advertisement

Selain itu, Ian juga menyebut bahwa Syamsul mencoba mengangkat isu pendidikan dan kesehatan gratis, tanpa menyadari bahwa kebijakan tersebut sudah diterapkan oleh Capt. Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen.***

Advertisement
Advertisement

Trending