Connect with us

Daerah

Produksi Sampah di Kota Ternate Capai 140 Ton Per Hari, Sampah Rumah Tangga Mendominasi

Published

on

Seorang petugas menangani sampah di Kota Ternate menggunakan armada roda tiga, Sabtu, 5 Oktober 2024.

SOROTAN KATA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Maluku Utara, mengakui bahwa produksi sampah di wilayah tersebut mencapai 140 ton per hari, dengan mayoritas berasal dari sampah rumah tangga yang diangkut oleh armada DLH ke tempat pembuangan akhir (TPA).

“Petugas di lapangan bekerja maksimal dalam penanganan sampah, karena jika dibiarkan selama tiga hari, sampah yang ditumpuk di jalanan bisa mengganggu aktivitas warga,” ujar Pelaksana Harian Kepala DLH Ternate, Syarif Tjan pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Advertisement

Selain sampah rumah tangga, sampah organik dari pasar sentra Gamalama dan tempat-tempat keramaian seperti sekolah serta rumah makan juga diangkut ke TPA.

Dalam menangani sampah, DLH mengharapkan dukungan dari masyarakat dan aparat kelurahan untuk bersama-sama mengawasi pembuangan sampah, terutama di kali dan selokan, agar tidak hanyut dan mencemari perairan Ternate.

Advertisement

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kelurahan, terutama di musim hujan ini, karena banyaknya sampah yang dibuang di kali mati atau selokan dapat merusak biota laut di perairan Ternate,” tambahnya.

Ia juga menyoroti rendahnya kesadaran sebagian warga yang masih membuang sampah sembarangan di kali atau selokan, yang kemudian terbawa oleh banjir saat musim hujan dan berakhir di perairan.

Advertisement

Langkah yang perlu diambil, menurut Syarif, termasuk dukungan aparatur kelurahan untuk terus mengawasi pengelolaan sampah di wilayah mereka, sehingga pembuangan sampah dapat terkontrol dengan baik.

Selain itu, pihaknya meminta warga untuk mematuhi jadwal pembuangan sampah yang telah ditetapkan guna mendukung operasional petugas dalam mengelola sampah rumah tangga di wilayah tersebut.

Advertisement

DLH Ternate telah mengatur jadwal pembuangan sampah mulai pukul 18.00 hingga 04.00 WIT, dengan ketentuan sampah harus dikemas dalam kantong plastik atau kardus yang diikat rapi.

Selain penetapan jadwal, Pemerintah Kota Ternate juga berharap partisipasi dari RT dan kelurahan untuk terus menyosialisasikan pentingnya penanganan sampah kepada masyarakat.***

Advertisement
Advertisement

Trending