Connect with us

Daerah

Perdana, Kejati Malut Gandeng Pemkot Tidore Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum

Published

on

Perdana, Kejati Malut Gandeng Pemkot Tidore Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum.
Perdana, Kejati Malut Gandeng Pemkot Tidore Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum.

SOROTAN KATA – Dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi sejak dini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk pertama kalinya menggelar sosialisasi penerangan hukum bersama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta komitmen bersama dalam pencegahan korupsi, dan berlangsung di Aula Sultan Nuku, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, para asisten dan staf ahli, pimpinan OPD, camat, lurah, hingga kepala desa se-Kota Tidore Kepulauan. Sementara itu, tim Kejati Malut dipimpin Asisten Intelijen Dr. Porman Patuan Radot, dengan pemateri Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Matheos Matulessy.

Advertisement

Dalam sambutannya, Asisten Intelijen Dr. Porman Patuan Radot menyampaikan bahwa Kota Tidore Kepulauan menjadi lokasi awal pelaksanaan program sosialisasi penerangan hukum dan Jaksa Masuk Sekolah di Maluku Utara. Program ini merupakan bentuk edukasi aktif antara Kejati dan pemerintah daerah.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan kesadaran serta mendorong pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran dalam menjalankan tanggung jawab sebagai aparatur negara. Tujuan utamanya adalah memperkuat penegakan hukum dan menjaga keamanan nasional. Dalam pemerintahan, ada aturan dan prosedur yang harus ditaati,” jelasnya.

Advertisement

Ia menambahkan, pendekatan humanis melalui penyuluhan hukum penting dilakukan agar tidak ada jarak antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Dengan demikian, berbagai persoalan dan kendala dapat dipahami bersama, sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur dalam menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen berharap sosialisasi ini dapat menjadi motivasi dan pedoman bagi seluruh jajaran pemerintah daerah. Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman terkait gratifikasi yang kerap terjadi di kalangan pejabat.

Advertisement
Baca Juga  Meriahkan MTQ ke-31, Pemkot Tidore Gelar Pawai Ta’aruf Libatkan 95 Kendaraan

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejati Maluku Utara atas program sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan korupsi. Kota Tidore Kepulauan memang masih berada di zona hijau MCP KPK, namun bukan berarti kita berada di zona aman. Upaya pencegahan harus terus dilakukan,” ujarnya.

Wali Kota juga menegaskan bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih setiap tahun tidak menjadi jaminan bebas dari persoalan hukum.

Advertisement

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap menjadi motivasi agar Tidore tidak hanya meraih WTP, tetapi juga bebas dari masalah hukum,” tegasnya.

Senada, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi penerangan hukum sangat penting dan memberikan manfaat besar bagi daerah dan masyarakat.

Advertisement

“Penyelenggaraan pemerintahan yang bersih memiliki banyak tantangan. Karena itu, dibutuhkan komitmen yang kuat dan pengetahuan yang memadai agar setiap kebijakan yang diambil tetap sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement

Trending