Connect with us

Hukrim

Polres Lombok Timur Hadiahi Timah Panas 2 Terduga Pencuri Ternak Sapi Warga Desa Lenek

Published

on

Para terduga pencuri ternak yang ditangkap oleh Polres Lombok Timur, Provinsi NTB, pada Rabu (16/10/2024). Humas Polres Lombok Timur.

SOROTAN KATA – Satreskrim Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menembak dua terduga pencuri ternak sapi berinisial AM (42), warga Desa Lenek, Kecamatan Lenek, dan MA (50), warga Desa Bagik Payung, Kecamatan Suralaga, karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.

“Dua dari empat pelaku adalah residivis kasus pencurian ternak, dan terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha kabur saat penangkapan,” kata Wakil Kapolres Lombok Timur, Kompol Radita Suharta, dalam konferensi pers di Lombok Timur pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Advertisement

Ia menjelaskan, kedua residivis tersebut terlibat dalam aksi pencurian di dua tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lenek dan Suralaga baru-baru ini.

Dalam aksi tersebut, kedua residivis bekerja sama dengan enam pelaku lainnya. Dua orang berhasil ditangkap bersama para residivis, sementara dua orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Advertisement

“Keempat pelaku kini ditahan di sel Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum,” katanya.

Radita Suharta juga menjelaskan, para pelaku mencuri sapi dengan mendatangi kandang korban, merusak kandang, dan membawa empat ekor sapi keluar. Di TKP kedua, mereka berpura-pura mencari kelapa sebelum berhasil mengeluarkan dua ekor sapi dari kandang.

Advertisement

Berdasarkan laporan korban, petugas segera melakukan pengejaran, dan para pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Buser Polres Lombok Timur. Dua residivis ditembak karena mencoba melarikan diri saat penangkapan.

“Dalam kasus ini ada enam pelaku. Satu orang bertindak sebagai pelaku utama, dan empat lainnya masuk kategori pertolongan jahat,” katanya.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Mada Darma Yulian Putra, menambahkan bahwa dari enam ekor sapi yang dicuri, empat ekor berhasil diamankan, sementara dua ekor lainnya sudah dipotong oleh pelaku.

“Sapi yang diamankan telah dikembalikan kepada pemiliknya. Sedangkan pelaku ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” katanya.***

Advertisement
Advertisement

Trending