Nasional
Pengamat Maluku Utara Kecam Pernyataan Menkeu Soal Pemangkasan Dana TKD: “Jangan Hukum Daerah Secara Kolektif”

SOROTAN KATA – Pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut bahwa salah satu alasan pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) adalah karena adanya penyelewengan anggaran oleh pemerintah daerah, menuai reaksi keras dari kalangan pengamat di Maluku Utara.
Pengamat Ekonomi dan Politik Maluku Utara, Ishak Naser, menilai pernyataan tersebut tidak tepat diucapkan oleh seorang Menteri Keuangan.
Menurutnya, jika benar alasan pemangkasan TKD didasari oleh dugaan penyelewengan anggaran di daerah, maka seharusnya pemerintah pusat melakukan perhitungan menyeluruh terhadap seluruh daerah dan provinsi di Indonesia.
“Kalau kita kalkulasi dari lebih dari lima ratus kabupaten dan provinsi di Indonesia, nilai kerugian akibat korupsi di daerah itu tidak akan mencapai Rp100 triliun. Bandingkan dengan kasus penyelewengan di tingkat pusat yang sudah mencapai sekitar Rp300 triliun,” ujar Ishak dalam forum Dialog Kwatak Bacarita bertema ‘Pengurangan Dana TKD, Pemkot Tidore Bisa Apa?’ yang diselenggarakan oleh Komunitas Wartawan Kota (Kwatak) Tidore Kepulauan di Aula Nuku, Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Selasa (7/10/2025).
Ia menegaskan, alasan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menghukum seluruh daerah secara kolektif.
“Kalau alasannya seperti ini, menurut saya tidak tepat. Menteri Keuangan harus meminta maaf kepada seluruh rakyat dan pemerintah daerah. Saya tahu memang ada kasus di daerah, tapi itu tidak bisa dijadikan alasan untuk memukul rata. Kalau begitu, ketika pemerintah pusat melakukan penyelewengan, siapa yang akan menghukum mereka?” tegas Ishak.
Pandangan senada disampaikan oleh Praktisi Keuangan Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ramli Saraha. Ia menilai pernyataan pemerintah pusat harus disertai bukti dan kejelasan mengenai penyelewengan yang dimaksud.
“Pemerintah pusat harus terbuka, mana penyelewengan di daerah dan mana yang terjadi di pusat. Begitu juga dengan prestasinya, mana capaian pemerintah daerah dan mana capaian pemerintah pusat. Jangan asal menuduh dan memukul rata semua daerah,” ujarnya.
Ramli juga menyoroti dugaan kasus korupsi besar di Kementerian Keuangan yang mencapai Rp300 triliun, yang menurutnya harus diungkap secara transparan kepada publik.
“Kasus dugaan korupsi di Kementerian Keuangan yang nilainya hampir 300 triliun itu juga harus dibuka. Itu jelas bentuk penyelewengan keuangan negara yang seharusnya tidak dibiarkan,” tegasnya.
Ia menilai kebijakan pemotongan TKD dengan alasan penyelewengan di daerah sangat tidak tepat, karena bertentangan dengan prinsip otonomi daerah dan desentralisasi yang telah dijamin dalam sistem pemerintahan Indonesia.
“Dana TKD adalah hak daerah yang sudah diatur secara konstitusional. Pemerintah pusat tidak bisa seenaknya memangkas anggaran daerah dengan alasan yang tidak proporsional. Ini menyangkut kedaulatan fiskal daerah dan semangat desentralisasi yang tidak boleh dilanggar,” pungkas Ramli.***
- Daerah11 bulan ago
Bulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
- Daerah11 bulan ago
Ketua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
- Daerah6 bulan ago
ASN Kota Tidore Kepulauan Mulai Konsolidasi Dukung Aksi Tuntutan DBH ke Pemprov Maluku Utara
- Berita2 bulan ago
Segera Terbit Buku Berjudul Tanpa Tidore, Indonesia Tidak Ada Pilar Timur dari Sabang Sampai Merauke
- Daerah4 bulan ago
Kelurahan Mareku Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
- Berita9 bulan ago
Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Tidore, Ketua Gekrafs dan Dinas Pariwisata Gelar Audiensi dengan Kemenparekraf
- Politik11 bulan ago
Alasan DPC Partai Gerindra Kota Tidore Cabut Dukungan Politik kepada Paslon Wali Kota Tidore Sam Ada
- Daerah2 bulan ago
Disdukcapil Tidore: Hoax soal Rekomendasi Wali Kota dalam Layanan Kependudukan