Connect with us

Daerah

Pemkot Tidore Pastikan Cadangan Pangan Daerah Tersedia, Stok 8,6 Ton Disiapkan untuk 2026

Published

on

Pemkot Tidore Pastikan Cadangan Pangan Daerah Tersedia, Stok 8,6 Ton Disiapkan untuk 2026.
Pemkot Tidore Pastikan Cadangan Pangan Daerah Tersedia, Stok 8,6 Ton Disiapkan untuk 2026.

SOROTAN KATA – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus berupaya memastikan ketersediaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) guna memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama dalam menghadapi kondisi rawan pangan, gejolak harga, bencana alam, bencana sosial, maupun keadaan darurat lainnya.

Komitmen tersebut disampaikan Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tidore Kepulauan, Taher Husain, saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kamis (1/10/2026).

Advertisement

Mengawali arahannya, Taher menyampaikan apresiasi kepada Dinas Ketahanan Pangan beserta jajarannya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, penyediaan cadangan pangan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah yang harus dilaksanakan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, ketersediaan cadangan pangan perlu didukung melalui koordinasi dan kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) agar pelaksanaannya berjalan optimal dan tepat sasaran.

Advertisement

“Kami sangat mengharapkan kerja sama dan kolaborasi dari OPD terkait untuk terus bersinergi dalam pelaksanaan ketersediaan pangan bagi kebutuhan masyarakat Kota Tidore. Penyalurannya harus disesuaikan dengan kondisi, seperti kekurangan pangan, gejolak harga, bencana alam, bencana sosial, maupun keadaan darurat lainnya, sehingga pemerintah memiliki stok cadangan pangan yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” harap Taher.

Pemkot Tidore Miliki Sisa Cadangan Pangan 8,6 Ton

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tidore Kepulauan, Yakub Maradjabessy, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengadakan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah sebanyak 15 ton pada 2025.

Advertisement

Dari jumlah tersebut, sebanyak 7,4 ton telah disalurkan, sedangkan sisanya dialokasikan sebagai cadangan pangan untuk tahun 2026 berdasarkan pengaturan pemerintah daerah.

Yakub menyebutkan, stok cadangan pangan tersebut saat ini masih tersimpan di gudang Bulog dan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Advertisement
Baca Juga  Penutupan Festival Akebay 2024 Dirangkaikan dengan Peluncuran Sanggar

Ia menjelaskan, pelaksanaan CPPD mengacu pada Peraturan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 37 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

“Pelaksanaan CPPD dilakukan dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan daerah, baik itu kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial, dan keadaan darurat lainnya, maupun bantuan pangan untuk masyarakat rawan pangan atau keperluan lain yang ditetapkan oleh pemerintah daerah,” kata Yakub.

Advertisement

Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berharap pengelolaan cadangan pangan dapat berjalan lebih terarah, mulai dari perencanaan, penyimpanan, hingga penyaluran kepada masyarakat sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

OPD Diminta Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan

Rapat koordinasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung ketahanan pangan daerah. Keterlibatan sejumlah OPD dinilai penting agar penyaluran cadangan pangan dapat dilakukan secara tepat sasaran, khususnya ketika masyarakat menghadapi situasi yang berpotensi mengganggu pemenuhan kebutuhan pokok.

Advertisement

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pertanian Kota Tidore Kepulauan, Fauzi Robo; Kepala Dinas Sosial, Amin Hasan; Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Saiful Bahri Ace; serta perwakilan OPD terkait.

Pemerintah daerah berharap sinergi antarlembaga tersebut dapat memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai risiko pangan sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan memperoleh bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement
Advertisement

Trending