Daerah
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Ikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah

SOROTAN KATA – Dalam rangka mempersiapkan pelantikan Kepala Daerah, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan pelantikan para kepala daerah terpilih pada Pemilihan Umum serentak Tahun 2024.
Rakor yang berlangsung pada Senin (3/2/2025) ini diikuti oleh Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Yakub Husain, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melalui zoom meeting di Ruang Rapat Sekda. Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa berdasarkan rekapitulasi Mahkamah Konstitusi (MK), sebanyak 296 daerah tidak memiliki gugatan terhadap hasil pemilihan, yang terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota. Sementara itu, terdapat 249 daerah yang menghadapi gugatan di MK dengan total 311 perkara.
“Dari total daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2024, sebanyak 54,31% tidak memiliki gugatan. Ini menunjukkan bahwa mayoritas hasil pilkada dapat diterima oleh para peserta,” ujar Tito.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa MK dijadwalkan mengeluarkan putusan atau melakukan dismissal (penolakan perkara) pada 4-5 Februari 2025. Keputusan ini akan menentukan daerah mana yang dapat segera melaksanakan pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Tito juga menegaskan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, menginginkan pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan secepatnya guna memberikan kepastian politik di daerah, menjaga stabilitas ekonomi, serta memastikan efektivitas jalannya pemerintahan. Pelantikan yang tepat waktu juga akan mendukung kelancaran pelaksanaan APBD sesuai visi-misi kepala daerah terpilih serta menghindari potensi instabilitas akibat transisi kepemimpinan.
“Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah akan dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, terdapat pengecualian, seperti di Aceh, di mana pelantikan akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden di hadapan Mahkamah Syariah,” jelas Tito.
Usai mengikuti Rakor, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Yakub Husain, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan persiapan agar seluruh tahapan pelantikan dapat berjalan dengan baik.
“Intinya, kami akan menunggu arahan lebih lanjut untuk persiapan pelantikan. Saat ini, segala administrasi yang berkaitan dengan pelantikan sudah dipersiapkan oleh DPRD Kota Tidore,” ujar Yakub.
Turut hadir dalam Rakor ini Sekretaris DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rudy Ipaenin, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tidore, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tidore, Kepala Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Protokol Setda Kota Tidore, Kepala Bagian Keuangan, Kepala Bagian Umum, serta Bendahara Sekretariat Daerah Kota Tidore.***
Daerah1 tahun agoBulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
Daerah1 tahun agoKetua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
Daerah9 bulan agoASN Kota Tidore Kepulauan Mulai Konsolidasi Dukung Aksi Tuntutan DBH ke Pemprov Maluku Utara
Daerah7 bulan agoKelurahan Mareku Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Berita5 bulan agoSegera Terbit Buku Berjudul Tanpa Tidore, Indonesia Tidak Ada Pilar Timur dari Sabang Sampai Merauke
Berita11 bulan agoPengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Tidore, Ketua Gekrafs dan Dinas Pariwisata Gelar Audiensi dengan Kemenparekraf
Daerah5 bulan agoDisdukcapil Tidore: Hoax soal Rekomendasi Wali Kota dalam Layanan Kependudukan
Daerah4 bulan agoTerus Promosikan Sektor Pariwisata, Pemkot Tidore Gelar Camping Ground di Pulau Maitara











