Connect with us

Politik

MUI Maluku Utara Temui Sherly Tjoanda Dinilai Membuat Langkah Kontroversial

Published

on

Pengurus MUI Maluku Utara saat bertemu dengan Sherly Tjoanda, Calon Gubernur Maluku Utara.

SOROTAN KATA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Utara membuat langkah kontroversial dengan mengadakan pertemuan bersama Sherly Tjoanda, salah satu calon gubernur Maluku Utara pada Pilkada 2024. Pertemuan yang berlangsung pada Sabtu, 26 Oktober 2024 itu, memunculkan dugaan terhadap lembaga tersebut.

Langkah MUI ini menuai kritik dari Ketua Front Aktivis Muslim Maluku Utara, Alan Ilyas. Menurutnya, sebagai lembaga keagamaan yang independen, MUI seharusnya mampu menjaga diri agar tidak terjerumus dalam kepentingan politik praktis yang dapat merusak moral umat.

Advertisement

“Meskipun MUI memiliki peran dalam mempromosikan perdamaian, toleransi, dan kerukunan antarumat beragama di Maluku Utara, hal yang perlu diingat adalah bahwa tugas utama MUI adalah menjaga keutuhan dan kemurnian ajaran Islam di Maluku Utara,” ujarnya.

Alan menambahkan, MUI Maluku Utara sebaiknya bersikap bijak dan menahan diri, mengingat Sherly adalah calon gubernur yang sedang berkontestasi. Kehadiran MUI dalam pertemuan itu bisa saja dianggap masyarakat sebagai bentuk dukungan kepada Sherly.

Advertisement

“Jika MUI Maluku Utara ingin bersilaturahmi dengan para kandidat, maka jangan hanya dengan Sherly. MUI juga harus bertemu dengan MK-BISA, Husain-Asrul, dan Aliong-Sahril. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kecurigaan bahwa MUI Maluku Utara ‘bermain mata’ dengan Sherly,” ujarnya.

Alan juga menekankan, sebagai lembaga pembimbing dan pelindung umat Islam di Maluku Utara, MUI diharapkan mampu memberikan ketenangan bagi umat Islam. Apalagi umat Islam Maluku Utara saat ini terbagi dalam pandangan terkait memilih pemimpin non-Muslim, mengingat Sherly adalah kandidat beragama non-Muslim.

Advertisement

“Mengenai larangan memilih pemimpin non-Muslim ini, saya berharap sikap MUI Maluku Utara jelas. MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa terkait larangan memilih pemimpin non-Muslim pada tahun 2016. Maka dari itu, sikap MUI Maluku Utara tidak seharusnya bertentangan dengan keputusan fatwa MUI Pusat terkait hal tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Maluku Utara, Dr. Samlan Hi Ahmad, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi.***

Advertisement
Advertisement

Trending