Daerah
Ketua DPRD Tidore Warning Pemerintah: Investasi Bobocabin Jangan Sekadar Seremoni Tanda Tangan

SOROTAN KATA – Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, memberikan peringatan keras terkait rencana investasi pembangunan penginapan glamour camping (glamping) berteknologi tinggi, Bobocabin. Ia menekankan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah sangat krusial untuk memastikan investasi tersebut benar-benar membawa manfaat bagi rakyat.
Pernyataan ini disampaikan Ade Kama usai rapat dengar pendapat terkait kerja sama investasi tersebut di Gedung DPRD, Rabu (15/4).
Belajar dari Kegagalan Masa Lalu
Ade Kama mengingatkan Pemerintah Kota Tidore agar lebih selektif dan serius dalam mengawal masuknya investor. Ia menyoroti pengalaman pahit di masa lalu di mana beberapa kerja sama investasi berakhir gagal tanpa realisasi yang jelas.
“Pemerintah Kota Tidore bukan baru kali ini menerima investor, sebelumnya pernah ada yang gagal. Kami sangat berharap kerja sama kali ini tidak mengulangi kesalahan yang sama dan berjalan sesuai harapan demi kemajuan daerah,” tegasnya.
Secara khusus, ia mewanti-wanti agar proses penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama tidak dilakukan hanya sebagai simbolis semata tanpa kejelasan waktu eksekusi di lapangan.
“Saya pertegas, jangan sampai hanya tanda tangan perjanjian saja. Harus jelas kapan ini mulai dibangun. Kepastian waktu ini krusial agar masyarakat tidak diberi harapan palsu,” imbuh Ade Kama.
Dampak Ekonomi dan Penataan Ruang
Meski memberikan catatan kritis, Ade Kama menyambut baik potensi kehadiran Bobocabin sebagai solusi konkret untuk:
Membuka Lapangan Kerja: Menyerap tenaga kerja lokal di sektor pariwisata.
Pertumbuhan Ekonomi: Memacu perputaran ekonomi baru di Kota Tidore.
Simbol Modernitas: Menempatkan Tidore dalam peta destinasi wisata berbasis teknologi.
Terkait kekhawatiran mengenai lokasi pembangunan di Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Ade Kama memastikan bahwa proyek ini telah melalui pertimbangan tata ruang yang matang.
“Lokasi ini dipastikan tidak akan mengganggu fasilitas publik, termasuk sirkuit balap di Rum. Dari sisi penataan ruang, semuanya sudah diperhatikan,” jelasnya.
Rapat dengar pendapat ini merupakan langkah awal legislatif untuk memastikan ruang investasi di Tidore bersifat berkelanjutan, transparan, dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat setempat.
Daerah1 tahun agoBulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
Daerah1 tahun agoKetua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
Daerah1 tahun agoASN Kota Tidore Kepulauan Mulai Konsolidasi Dukung Aksi Tuntutan DBH ke Pemprov Maluku Utara
Daerah11 bulan agoKelurahan Mareku Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Berita9 bulan agoSegera Terbit Buku Berjudul Tanpa Tidore, Indonesia Tidak Ada Pilar Timur dari Sabang Sampai Merauke
Berita1 tahun agoPengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Tidore, Ketua Gekrafs dan Dinas Pariwisata Gelar Audiensi dengan Kemenparekraf
Daerah9 bulan agoTerus Promosikan Sektor Pariwisata, Pemkot Tidore Gelar Camping Ground di Pulau Maitara
Daerah1 tahun agoDua Kali Kunjungan Bersejarah Presiden Soekarno ke Tidore











