Nasional
Jelang Natal 2024, KPK Imbau ASN dan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi

SOROTAN KATA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, dan pejabat negara untuk menolak segala bentuk gratifikasi menjelang Hari Raya Natal 2024.
“Jika seorang ASN, penyelenggara negara, atau pejabat negara menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya, mereka wajib melaporkan kepada KPK selambat-lambatnya 30 hari kerja sejak tanggal gratifikasi diterima,” ujar Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Jumat, 20 Desember 2024.
Budi menjelaskan, pelaporan gratifikasi wajib dilakukan karena penerimaannya dapat menimbulkan dampak negatif, seperti konflik kepentingan, pelanggaran peraturan atau kode etik, hingga risiko sanksi pidana.
KPK akan menganalisis setiap laporan gratifikasi untuk menentukan apakah gratifikasi tersebut termasuk yang dilarang dan menjadi milik negara atau yang sah diterima dan menjadi milik penerima.
Pelaporan gratifikasi dapat dilakukan langsung ke KPK atau melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di instansi terkait. Pelaporan juga dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) di tautan https://gol.kpk.go.id atau melalui email pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id.
Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa imbauan terkait gratifikasi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1636/GTF.00.02/01/03/2024, yang merupakan penegasan dari Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa ASN, penyelenggara negara, dan pejabat negara harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak meminta, memberi, atau menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan atau pelayanan publik.
“Menolak gratifikasi adalah langkah awal yang penting dalam upaya pencegahan korupsi,” tutupnya.***
- Daerah3 bulan ago
Bulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
- Daerah3 bulan ago
Ketua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
- Politik3 bulan ago
Perjalanan Paslon Wali Kota Tidore Sam Ada dalam Lingkungan Gelap dan Teriakan Masi Aman
- Politik3 bulan ago
Alasan DPC Partai Gerindra Kota Tidore Cabut Dukungan Politik kepada Paslon Wali Kota Tidore Sam Ada
- Daerah2 bulan ago
Kembangkan Ekonomi Kreatif Anak Muda, Nurul Asnawiah Dorong Pemerintah Kota Tidore Bentuk OPD Teknis
- Daerah3 bulan ago
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Luncurkan Aplikasi Satu Data Informasi Statistik
- Politik3 bulan ago
Sejumlah Dugaan Kecurangan Pilgub Maluku Utara Dibeberkan Tim Has Kie Raha
- Politik3 bulan ago
Kampanye Paslon Wali Kota Tidore Sam Ada di Rum Balibunga, Ratusan Orang Angkat 1 Jari Simbol Dukungan Masi Aman