Jaga Netralitas ASN, Pemerintah Kota Ambon Bentuk Tim Pemantau Internal

Daerah4 Dilihat

SOROTAN KATA – Pemerintah Kota Ambon, Maluku, membentuk tim pemantau internal untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang pemilihan kepala daerah Pilkada 2024.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon, Steven Dominggus pada Selasa, 1 Oktober 2024, tim pemantau netralitas ASN menjelang Pilkada 2024 ini terdiri dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Bagian Kesbangpol, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, dan Satpol PP.

Tim pemantau tersebut bertugas untuk menjaga netralitas ASN serta memantau aktivitas dan gerakan ASN. Mereka juga akan mengambil tindakan jika ada oknum ASN yang terlibat dalam politik praktis pada Pilkada serentak mendatang.

Tim ini juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk memantau kegiatan ASN, guna memastikan bahwa ASN tetap netral selama Pilkada berlangsung.

Steven Dominggus menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN mewajibkan ASN untuk bersikap netral dan melarang ASN menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

ASN juga harus bebas dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak pada kepentingan pihak manapun.

Jika ada indikasi yang disertai bukti, bahwa seorang ASN terlibat dalam aktivitas politik, maka akan diberikan sanksi tegas berupa hukuman disiplin, mulai dari hukuman sedang hingga berat, penundaan kenaikan pangkat, bahkan hukuman terberat yaitu pemecatan sebagai ASN.

“Kami berharap tidak ada ASN yang terlibat dalam politik praktis. Jika ada yang terlibat, akan diberi sanksi sesuai instruksi yang jelas untuk menjaga netralitas ASN,” ujarnya.

Ia juga mengimbau, agar seluruh elemen masyarakat melaporkan jika mengetahui keterlibatan ASN dalam proses Pilkada, dengan data yang jelas dan disertai dokumentasi foto sebagai bukti.

Tim bersama Bawaslu akan memantau masa kampanye yang sedang berlangsung, dengan harapan ASN Pemkot Ambon tidak terlibat dalam politik praktis.

“Harapannya, pelaksanaan Pilkada kali ini sama dengan pemilu sebelumnya, semua berjalan lancar tanpa pelanggaran aturan,” tambahnya.***