SOROTAN KATA – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melaporkan bahwa sebanyak 8.750 hewan penular rabies (HPR) di daerah tersebut telah menerima vaksinasi antirabies.
“Sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2024, kami telah melakukan vaksinasi terhadap 8.750 ekor HPR, termasuk anjing, kucing, dan kera,” kata Kepala Distankan Rejang Lebong, Amrul Eby, saat dihubungi di Rejang Lebong pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Ia menjelaskan, vaksinasi massal HPR dilakukan di desa/kelurahan dengan populasi HPR yang tinggi, mengingat stok vaksin yang tersedia masih terbatas.
Saat ini, Distankan masih memiliki stok vaksin sebanyak 3.500 dosis untuk mendukung kegiatan vaksinasi massal di sejumlah desa/kelurahan yang menjadi target pada bulan Agustus ini.
“Kegiatan vaksinasi massal HPR dijadwalkan pada 26 Agustus di Kecamatan Curup Kota, mencakup Kelurahan Adirejo, Air Putih Lama, Air Rambai, Dwi Tunggal, Jalan Baru, Pasar Baru, Pasar Tengah, Talang Benih, dan Timbul Rejo,” jelasnya.
Selanjutnya, pada 27 Agustus, vaksinasi akan dilakukan di Kecamatan Curup Selatan, mencakup Desa Air Lanang, Tanjung Dalam, Pungguk Lalang, dan Turan Baru.
Pada 28 Agustus, vaksinasi dijadwalkan di Kecamatan Bermani Ulu, mencakup Desa Kampung Sajad, Pagar Gunung, Sukarami, dan Selamat Sudiarjo.
Kegiatan vaksinasi di Kecamatan Bermani Ulu Raya akan berlangsung pada 29 Agustus, dengan target Desa Dataran Tapus, Babakan Baru, Bangun Jaya, Tebat Tenong Luar, Sumberejo Transad, dan Air Bening.
“Populasi HPR di Rejang Lebong telah melebihi 30.000 ekor, namun stok vaksin yang tersedia masih terbatas. Kami telah mengajukan tambahan pengadaan 3.500 dosis vaksin dalam pembahasan APBD Perubahan 2024 kemarin,” tambahnya.
Ia juga mengimbau warga yang memiliki HPR, baik anjing, kucing, maupun kera, untuk mengikuti vaksinasi massal yang diselenggarakan di desa/kelurahan masing-masing guna meminimalisir penyebaran virus rabies akibat gigitan HPR.***