SOROTAN KATA – Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Papua Tengah di Bandara Moses Kilangin Timika memeriksa 50 tanaman hias yang akan dikirim ke Pulau Jawa.
Desri Yulda, pemeriksa karantina tumbuhan Papua Tengah mengungkapkan, tren jual beli tanaman hias secara daring semakin meningkat di Mimika.
“Kami melakukan pemeriksaan visual terhadap 50 batang tanaman hias Leamibilis sp yang akan dikirim ke Jawa Barat melalui jasa ekspedisi,” katanya pada Senin, 12 Agustus 2024.
Desri menjelaskan bahwa tanaman hias memiliki daya tarik tersendiri bagi penggemarnya, sehingga pengiriman tanaman hias melalui Bandara Moses Kilangin Timika terus meningkat.
“Kemudahan akses melalui jasa pengiriman semakin membuka peluang bagi tanaman hias dari Mimika untuk keluar dari Papua dan menuju Pulau Jawa,” ujarnya.
Ia menambahka, tanaman hias berisiko tinggi membawa Organisme Pengganggu Tanaman Karantina (OPTK), yang dapat merusak tanaman lain di daerah tujuan.
“Oleh karena itu, kami perlu melakukan pemeriksaan untuk memastikan tanaman tersebut bebas dari OPTK,” katanya.
Selanjutnya, pejabat karantina menerbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-12) sebagai bukti bahwa tanaman tersebut terbebas dari OPTK dan siap dikirim ke Jawa Barat.
“Penerbitan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-12) adalah jaminan kesehatan bibit tanaman hias tersebut,” pungkasnya.***