Connect with us

Hukrim

Diduga Terlibat Pelanggaran Netralitas ASN, Tim Hukum Masi Aman Laporkan 2 Oknum ASN ke Bawaslu Tidore

Published

on

Tim Hukum Masi Aman, Fahmi Albar dan Sanusi Taran.

SOROTAN KATA – 1 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pertanian Kota Tidore Kepulauan dan 1 ASN Kementerian Perhubungan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

2 ASN tersebut dilaporkan atas dugaan melanggar netralitas. Laporan ini diajukan oleh Tim hukum Masi Aman, salah satu Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore nomor urut 1, pada Senin, 7 Oktober 2024.

Advertisement

“Pada kesempatan ini kami telah melakukan laporan kepada 2 oknum ASN, ada dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024,” kata salah satu Tim Hukum Masi Aman Fahmi Albar.

“Oknum ASN inisial RS, ASN di Kementerian Perhubungan, adanya foto dugaan kehadirannya dalam persiapan kampanye di Kelurahan Goto, yaitu pasangan calon nomor urut 2,” ungkap Fahmi.

Advertisement

“Yang bersangkutan diduga ikut serta foto bersama di lokasi kampanye dengan mengangkat simbol 2 jari,” pungkasnya.

“Yang ke dua, oknum ASN inisial IH, ASN di Dinas Pertanian Kota Tidore Kepulauan, diduga menyatakan dukungan ke salah satu Paslon Wali Kota Tidore di salah satu media online,” jelasnya.

Advertisement

Sementara, salah satu Tim Hukum Masi Aman, Sanusi Taran mengingatkan kepada ASN agar tidak terlibat politik praktis, karena ada konsekuensi hukum.

“Dugaan-dugaan keterlibatan ASN inilah sehingga sebagai Tim Hukum Masi Aman, kami sekedar mengingatkan kepada ASN, bahwa ada aturan mainnya yang harus dipatuhi dan ditaati, karena sebab ada konsekuensi hukumnya yang menjerat bagi siapa saja yang terlibat,” ucapnya.***

Advertisement
Advertisement

Trending