Connect with us

Hukrim

Bawaslu Tidore Soroti Materi Kampanye Adam Dano Djafar

Published

on

Komisioner Bawaslu Kota Tidore, Isman M. Nasir

SOROTAN KATA – Materi kampanye dari calon Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan nomor urut 2, Adam Dano Djafar, diduga menyerang pribadi Sultan Tidore, H. Husain Alting Syah, disoroti Bawaslu Kota Tidore Kepulauan.

Materi kampanye yang dianggap tidak edukatif itu disampaikan oleh Adam Dano Djafar dalam kampanye di Dusun Sukma, Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara.

Advertisement

Isi kampanye yang diduga menyerang pribadi Sultan Tidore ini, mulai mendapat perhatian dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan.

Dalam sebuah video berdurasi 54 detik yang beredar melalui WhatsApp, Adam Dano terdengar menyindir pemikiran Husain Alting dengan nada merendahkan.

Advertisement

“Hari ini, dia sebagai seorang Sultan, bergabung dengan orang yang otaknya sudah tidak betul, berpikirnya juga sudah tidak sampai-sampai, mungkin juga Husain Alting berpikir sudah tidak sampai-sampai lagi,” ujar Adam Dano dalam video tersebut.

Menanggapi hal ini, Bawaslu Kota Tidore Kepulauan berencana memberikan teguran kepada Adam Dano Djafar, karena dinilai melanggar aturan kampanye sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye, pasal 57 ayat 1 huruf b dan c.

Advertisement

“Kami akan memberikan peringatan kepada yang bersangkutan, agar tidak mengulangi hal yang sama, karena dalam kampanye ada larangan yang diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024,” jelas Komisioner Bawaslu Kota Tidore, Isman M. Natsir pada Senin, 21 Oktober 2024.

Isman menegaskan, teguran tersebut tidak hanya berlaku bagi Adam Dano, tetapi juga akan diberikan kepada semua kandidat yang melanggar aturan kampanye yang berlaku.

Advertisement

“Kami meminta setiap kandidat untuk fokus pada penyampaian visi, misi, dan program kerja, dan tidak menyerang pribadi, karena itu bertentangan dengan peraturan,” tegasnya.

Terkait sanksi yang mungkin akan diberikan kepada Adam Dano, Isman menyatakan bahwa Bawaslu masih akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan langkah berikutnya.***

Advertisement
Advertisement

Trending