Daerah
Bagian Hukum Setda Tidore Pastikan Pembentukan TPTGR Sesuai Regulasi

SOROTAN KATA – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan bergerak cepat menindaklanjuti instruksi strategis pimpinan daerah terkait penguatan pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan arahan Wali Kota melalui Sekretaris Daerah (Sekda), proses administrasi pembentukan Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) kini telah tuntas dan siap untuk disahkan.
Gerak Cepat Bagian Hukum
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk, menyampaikan bahwa pihaknya memprioritaskan penyelesaian Surat Keputusan (SK) pembentukan TPTGR sebagai bentuk respons cepat terhadap instruksi pimpinan. Langkah ini diambil guna memastikan tidak adanya celah hukum dalam penanganan kerugian keuangan daerah.
“SK pembentukan TPTGR sudah berada di meja Wali Kota dan tinggal menunggu penandatanganan. Ini merupakan respons cepat kami atas instruksi Wali Kota melalui Sekda,” tegas Abukasim.
Ia juga menjelaskan terkait status Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP2KD). Menurutnya, lembaga yang berfungsi menyidangkan kasus-kasus kerugian negara tersebut telah dibentuk sejak tahun 2021.
“Untuk MP2KD, SK-nya sudah ada sejak tahun 2021 dan tidak perlu diterbitkan SK baru lagi. Tinggal dilaksanakan saja,” jelasnya.
Struktur Tim TPTGR
Adapun struktur Tim Peneliti TPTGR terdiri atas:
Ketua: Inspektur Kota Tidore Kepulauan
Sekretaris: Kepala BPKAD Kota Tidore Kepulauan
Anggota:
* Kepala BKPSDM
* Kepala Bagian Hukum Setda
* Seluruh Inspektur Pembantu (Irban) I hingga III
* Irban Investigasi
* Tim teknis dari unsur Auditor dan Analis di lingkungan Inspektorat
Struktur Tim MP2KD
Sementara itu, susunan Tim MP2KD terdiri dari:
Ketua: Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan
Wakil Ketua: Inspektur Inspektorat Kota Tidore Kepulauan
Sekretaris: Kepala BPKAD Kota Tidore Kepulauan
Anggota:
* Asisten Administrasi Umum
* Kepala BKPSDM
* Kepala Bagian Hukum Setda
Dengan rampungnya proses administrasi ini, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Daerah1 tahun agoBulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
Daerah1 tahun agoKetua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
Daerah10 bulan agoASN Kota Tidore Kepulauan Mulai Konsolidasi Dukung Aksi Tuntutan DBH ke Pemprov Maluku Utara
Daerah9 bulan agoKelurahan Mareku Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Berita7 bulan agoSegera Terbit Buku Berjudul Tanpa Tidore, Indonesia Tidak Ada Pilar Timur dari Sabang Sampai Merauke
Berita1 tahun agoPengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Tidore, Ketua Gekrafs dan Dinas Pariwisata Gelar Audiensi dengan Kemenparekraf
Daerah6 bulan agoTerus Promosikan Sektor Pariwisata, Pemkot Tidore Gelar Camping Ground di Pulau Maitara
Daerah6 bulan agoDisdukcapil Tidore: Hoax soal Rekomendasi Wali Kota dalam Layanan Kependudukan











