Connect with us

Daerah

Bagian Hukum Setda Tidore Pastikan Pembentukan TPTGR Sesuai Regulasi

Published

on

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk.

SOROTAN KATA – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan bergerak cepat menindaklanjuti instruksi strategis pimpinan daerah terkait penguatan pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan arahan Wali Kota melalui Sekretaris Daerah (Sekda), proses administrasi pembentukan Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) kini telah tuntas dan siap untuk disahkan.

Advertisement

Gerak Cepat Bagian Hukum

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk, menyampaikan bahwa pihaknya memprioritaskan penyelesaian Surat Keputusan (SK) pembentukan TPTGR sebagai bentuk respons cepat terhadap instruksi pimpinan. Langkah ini diambil guna memastikan tidak adanya celah hukum dalam penanganan kerugian keuangan daerah.

“SK pembentukan TPTGR sudah berada di meja Wali Kota dan tinggal menunggu penandatanganan. Ini merupakan respons cepat kami atas instruksi Wali Kota melalui Sekda,” tegas Abukasim.

Advertisement

Ia juga menjelaskan terkait status Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP2KD). Menurutnya, lembaga yang berfungsi menyidangkan kasus-kasus kerugian negara tersebut telah dibentuk sejak tahun 2021.

“Untuk MP2KD, SK-nya sudah ada sejak tahun 2021 dan tidak perlu diterbitkan SK baru lagi. Tinggal dilaksanakan saja,” jelasnya.

Advertisement

Struktur Tim TPTGR

Adapun struktur Tim Peneliti TPTGR terdiri atas:

 

Advertisement

Ketua: Inspektur Kota Tidore Kepulauan

Sekretaris: Kepala BPKAD Kota Tidore Kepulauan

Advertisement

Anggota:

* Kepala BKPSDM

Advertisement

* Kepala Bagian Hukum Setda

* Seluruh Inspektur Pembantu (Irban) I hingga III

Advertisement

* Irban Investigasi

* Tim teknis dari unsur Auditor dan Analis di lingkungan Inspektorat

Advertisement
Baca Juga  Aset SMA Negeri 8 Kota Ternate Dialihkan ke Pemprov Maluku Utara

Struktur Tim MP2KD

Sementara itu, susunan Tim MP2KD terdiri dari:

Ketua: Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan

Advertisement

Wakil Ketua: Inspektur Inspektorat Kota Tidore Kepulauan

Sekretaris: Kepala BPKAD Kota Tidore Kepulauan

Advertisement

Anggota:

* Asisten Administrasi Umum

Advertisement

* Kepala BKPSDM

* Kepala Bagian Hukum Setda

Advertisement

Dengan rampungnya proses administrasi ini, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Advertisement
Advertisement

Trending