Aset SMA Negeri 8 Kota Ternate Dialihkan ke Pemprov Maluku Utara

Pengalihan kewenangan ini bertujuan agar pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Daerah64 Dilihat

SOROTAN KATA – Pemerintah Kota Ternate menyerahkan aset SMA Negeri 8 Kota Ternate kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) sebagai bagian dari pengalihan kewenangan pengelolaan sekolah menengah atas (SMA) dari pemerintah kabupaten/kota ke Pemprov.

“Pengalihan kewenangan ini bertujuan agar pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar Pj Gubernur Malut, Samsuddin A. Kadir pada Selasa, 24 September 2024.

Penyerahan aset ini dimulai dengan penandatanganan dokumen dan serah terima aset dari Pemerintah Kota Ternate yang dilakukan oleh Sekretaris Kota Ternate Rizal Marsaoly kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yang diterima langsung oleh Pj. Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir.

Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Ternate atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dalam mensukseskan pembangunan di daerah ini.

Selain itu, dalam konteks kebijakan pengalihan kewenangan pendidikan menengah di Provinsi Maluku Utara, redistribusi kewenangan dilakukan dari pengelolaan pendidikan menengah SMA dan SMK, yang sebelumnya berada di bawah Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Maluku Utara, kini sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Saya sangat mengapresiasi bahwa serah terima aset SMA Negeri 8 Kota Ternate kepada pemerintah provinsi hari ini dapat terlaksana berkat sinergi dari semua pihak dalam merampungkan seluruh proses yang diperlukan untuk pengalihan aset,” ungkapnya.

Proses pengalihan dan inventarisasi seluruh aset yang diserahkan tidaklah mudah, namun ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam melaksanakan amanat undang-undang.

Sementara itu, Sekretaris Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan bahwa sesuai dengan regulasi yang berlaku, pengelolaan SMA/SMK kini menjadi wewenang Pemerintah Provinsi. Oleh karena itu, serah terima ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia menambahkan, SMA Negeri 8 Kota Ternate adalah salah satu aset pendidikan yang sangat berharga bagi semua pihak.

“Selama ini, sekolah ini telah memberikan kontribusi besar dalam mencetak generasi muda yang berprestasi dan berkualitas,” ujar Sekkot.

Ia berharap di bawah Pemprov Malut, prestasi sekolah ini dapat terus ditingkatkan.

“Saya yakin dengan serah terima ini, SMA Negeri 8 akan mendapatkan dukungan yang lebih optimal dari segi pengelolaan,” katanya.

Di sela-sela acara, Pj Gubernur Malut bersama Sekretaris Kota Ternate juga berkesempatan meninjau pembangunan beberapa gedung sekolah SMA Negeri 8 Kota Ternate.***