Connect with us

Daerah

76 WBP Rutan Soasiu Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Published

on

76 WBP Rutan Soasiu Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
76 WBP Rutan Soasiu Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

SOROTAN KATA – Sebanyak 76 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soasiu menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026 dan PAS-1466.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Umum kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum kepada Anak Binaan Tahun 2026.

Advertisement

Upacara pemberian remisi berlangsung di Rutan Kelas IIB Soasiu, Senin (17/8/2026) pagi, dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen selaku Inspektur Upacara.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Sinen membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Dalam amanat itu ditegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan memberikan hak kepada setiap warga binaan untuk memperoleh pembinaan, pendidikan, pelayanan, perlindungan, serta hak integrasi yang dilaksanakan secara profesional, akuntabel dan berkeadilan.

Advertisement

“Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana merupakan implementasi nyata prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia sekaligus menjadi bentuk penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan,” kata Muhammad Sinen.

Ia menjelaskan, bagi narapidana, remisi diharapkan menjadi motivasi untuk terus menjaga kedisiplinan, meningkatkan kualitas diri, serta mengikuti berbagai program pembinaan, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian.

Advertisement

Pembinaan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan ketika kembali ke tengah masyarakat, sehingga mampu menjalani kehidupan secara mandiri dan tidak kembali melakukan tindak pidana.

“Sementara bagi Anak Binaan, Pengurangan Masa Pidana memiliki makna yang jauh lebih mendalam, karena negara memandang setiap anak sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki kesempatan luas untuk memperbaiki masa depan yang lebih baik,” tandasnya.

Advertisement
Baca Juga  Pemkot Tidore Percepat Capaian Program Pusat: Dari CKG, Stunting, hingga Koperasi Merah Putih

Wali Kota: Jadikan Remisi sebagai Momentum Perubahan

Muhammad Sinen turut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh narapidana dan Anak Binaan yang memperoleh remisi maupun pengurangan masa pidana pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Ia mengatakan, remisi bukan hanya bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani, tetapi juga menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk membuka lembaran baru dalam kehidupan.

Advertisement

“Hari ini adalah kesempatan yang diberikan negara kepada kalian untuk membuka lembaran baru kehidupan. Gunakan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik serta tunjukkan kepada keluarga, masyarakat dan bangsa bahwa kalian mampu berubah menjadi warga negara yang taat hukum, bekerja dengan jujur, menghormati sesama dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar,” pesan Muhammad Sinen.

Ia berharap seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya dan terus mempertahankan perilaku positif setelah kembali berkumpul bersama keluarga dan masyarakat.

Advertisement

Pejabat Hadiri Upacara Pemberian Remisi

Upacara pemberian remisi di Rutan Kelas IIB Soasiu turut dihadiri Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tidore Kepulauan, Kepala Rutan Kelas IIB Soasiu Agus Setyawan, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama, Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan Hj. Asma Ismail, Wakil Ketua II DPRD Kota Tidore Kepulauan Ridwan Moh. Yamin, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus momentum untuk memperkuat semangat pembinaan dan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.

Advertisement
Baca Juga  Perjalanan Paslon Wali Kota Tidore Sam Ada dalam Lingkungan Gelap dan Teriakan Masi Aman
Advertisement

Trending