Connect with us

Daerah

Wali Kota Tidore: Tanpa Tidore, Indonesia Tidak Lengkap, Sofifi Tetap Bagian dari Tidore

Published

on

Wali Kota Tidore: Tanpa Tidore, Indonesia Tidak Lengkap, Sofifi Tetap Bagian dari Tidore.
Wali Kota Tidore: Tanpa Tidore, Indonesia Tidak Lengkap, Sofifi Tetap Bagian dari Tidore.

SOROTAN KATA – Sejarah Tidore bahkan sejarah bangsa Indonesia membuktikan bahwa tanpa Tidore, Indonesia tidak akan utuh dari Sabang sampai Merauke. Ibukota pertama Irian Barat pun pernah berkedudukan di Tidore—bukan atas permintaan rakyat Tidore, tetapi merupakan penunjukan langsung dari Proklamator sekaligus Presiden Pertama Republik Indonesia, Bung Karno.

Pernyataan tersebut disampaikan dengan tegas oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, dalam orasinya di hadapan massa Aksi Rakyat yang menyuarakan penolakan terhadap pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Sofifi, di halaman Kedaton Kesultanan Tidore, Kamis (17/7/2025).

Advertisement

Dalam orasinya, Muhammad Sinen juga mengingatkan kembali sejarah penting dalam Konferensi Malino di Makassar. Kala itu, terdapat tiga opsi besar yang ditawarkan kepada Sultan Tidore Zainal Abidin Syah: Tidore dan Papua berdiri sendiri, bergabung dengan Belanda, atau menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tanpa ragu, Sultan Tidore menyatakan bahwa Tidore dan Papua adalah bagian dari NKRI.

“Tidore telah memberikan banyak kontribusi untuk Republik ini. Tidore rela melepas Irian Barat—yang sekarang menjadi Papua—ke pangkuan NKRI. Tidore juga telah merelakan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur menjadi kabupaten sendiri. Sekarang, apakah Tidore harus kembali melepas sebagian wilayahnya untuk DOB lagi? Ini bukan soal tidak rela melepaskan Sofifi, tetapi ini hanyalah pengalihan isu yang tidak sesuai prosedur,” tegas Muhammad Sinen.

Advertisement

Wali Kota Muhammad Sinen juga mengimbau dengan keras kepada seluruh masyarakat Maluku Utara yang tidak ber-KTP Tidore agar tidak ikut campur dalam persoalan DOB Sofifi. Ia menegaskan, jika ada keinginan untuk pemekaran Sofifi, maka Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Maluku Utara wajib duduk bersama dengan Pemerintah dan DPRD Kota Tidore untuk membahasnya secara musyawarah.

“Jika ada daerah yang ingin dimekarkan, itu harus berdasarkan inisiatif dari daerah induknya. Sofifi adalah bagian dari Kota Tidore. Jadi, itu bukan kewenangan penuh dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara ataupun DPRD-nya. Tidore punya hak penuh atas wilayah ini. Lebih baik, Pemerintah Provinsi fokus menyelesaikan urusan-urusan yang masih terbengkalai daripada menciptakan isu baru seperti DOB ini,” ujarnya.

Advertisement

“Kalau memang Pemprov dan DPRD Provinsi benar-benar menginginkan Sofifi menjadi DOB, maka tempuhlah jalur yang sesuai prosedur. Kami siap membuka pintu untuk berdiskusi bersama DPRD Kota Tidore. Tapi saya, sebagai Wali Kota Tidore Kepulauan yang sah, menyatakan dengan tegas: selama tidak melalui prosedur yang benar, Sofifi tetap bagian dari Tidore. Tidak ada DOB untuk Sofifi,” tutup Muhammad Sinen dengan lantang.***

Advertisement
Advertisement

Trending