Connect with us

Daerah

Usung Tema Reses Partisipatif, Anggota DPRD Kota Tidore Nurul Asnawiah Bakal Mulai Reses

Published

on

Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Fraksi PDI Perjuangan, Nurul Asnawiah.
Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Fraksi PDI Perjuangan, Nurul Asnawiah.

SOROTAN KATA – Setelah resmi dilantik pada 17 September 2024, sebanyak 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan memulai kegiatan Reses pertama mereka pada 12 Desember 2024.

Kegiatan Reses ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Reses Anggota DPRD, yang menyatakan, pelaksanaan Reses mengikuti masa persidangan dan jadwal yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah.

Advertisement

Pada masa persidangan I tahun 2024-2025 ini, Nurul Asnawiah memulai Reses di tiga titik yaitu Kelurahan Mareku, Kelurahan Gubukusuma, dan Kelurahan Rum Balibunga dengan tema “Reses Partisipatif.”

As, sapaan akrab Nurul Asnawiah, menjelaskan bahwa tema Reses Partisipatif mengedepankan keterlibatan semua unsur masyarakat yang hadir, termasuk pemerintah setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, penyandang disabilitas, dan stakeholder lainnya.

Advertisement

Semua peserta diposisikan secara setara tanpa hierarki, sehingga partisipasi aktif mereka akan menentukan keberhasilan dan kualitas forum Reses tersebut.

Politisi muda PDI Perjuangan ini menambahkan, Reses bukan hanya mendengarkan keluhan dan usulan program masyarakat, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban politik dan sosial atas amanat yang diberikan kepada anggota DPRD.

Advertisement

Anggota DPRD, katanya, harus memiliki kepekaan tinggi dan sensitif terhadap apa yang terjadi di masyarakat.

Ia mengutip Walikota Tidore Kepulauan terpilih, Muhammad Sinen, “Pemimpin harus pintar merasa, bukan merasa pintar.”

Advertisement

Dengan perolehan suara 2.700 pada Pemilu Legislatif 2024, Nurul Asnawiah berharap masyarakat memanfaatkan forum Reses ini sebaik mungkin agar kebutuhan mereka dapat tersampaikan.

Menurutnya, pokok-pokok pikiran DPRD yang menjadi salah satu instrumen perencanaan pembangunan berasal dari hasil Reses dan kunjungan kerja lainnya.

Advertisement

Sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tidore Kepulauan, Nurul menjelaskan bahwa hasil Reses akan disusun dan disampaikan melalui forum paripurna DPRD untuk penetapan hasil Reses.

Selanjutnya, hasil ini disampaikan kepada pemerintah daerah melalui Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

Advertisement

Di akhir penjelasannya, politisi muda asal Kelurahan Mareku ini menegaskan bahwa Reses adalah bagian dari pendidikan politik yang efektif bagi masyarakat.

Dengan pendidikan politik yang mengedepankan adab dan etika secara sistematis dan masif, masyarakat Tidore Kepulauan diharapkan menjadi lebih cerdas dan bijak.

Advertisement

Pada akhirnya, tujuan pembangunan, yaitu kesejahteraan masyarakat, dapat tercapai.***

Advertisement
Advertisement

Trending