Daerah
Usung Tema Reses Partisipatif, Anggota DPRD Kota Tidore Nurul Asnawiah Bakal Mulai Reses

SOROTAN KATA – Setelah resmi dilantik pada 17 September 2024, sebanyak 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan memulai kegiatan Reses pertama mereka pada 12 Desember 2024.
Kegiatan Reses ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Reses Anggota DPRD, yang menyatakan, pelaksanaan Reses mengikuti masa persidangan dan jadwal yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah.
Pada masa persidangan I tahun 2024-2025 ini, Nurul Asnawiah memulai Reses di tiga titik yaitu Kelurahan Mareku, Kelurahan Gubukusuma, dan Kelurahan Rum Balibunga dengan tema “Reses Partisipatif.”
As, sapaan akrab Nurul Asnawiah, menjelaskan bahwa tema Reses Partisipatif mengedepankan keterlibatan semua unsur masyarakat yang hadir, termasuk pemerintah setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, penyandang disabilitas, dan stakeholder lainnya.
Semua peserta diposisikan secara setara tanpa hierarki, sehingga partisipasi aktif mereka akan menentukan keberhasilan dan kualitas forum Reses tersebut.
Politisi muda PDI Perjuangan ini menambahkan, Reses bukan hanya mendengarkan keluhan dan usulan program masyarakat, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban politik dan sosial atas amanat yang diberikan kepada anggota DPRD.
Anggota DPRD, katanya, harus memiliki kepekaan tinggi dan sensitif terhadap apa yang terjadi di masyarakat.
Ia mengutip Walikota Tidore Kepulauan terpilih, Muhammad Sinen, “Pemimpin harus pintar merasa, bukan merasa pintar.”
Dengan perolehan suara 2.700 pada Pemilu Legislatif 2024, Nurul Asnawiah berharap masyarakat memanfaatkan forum Reses ini sebaik mungkin agar kebutuhan mereka dapat tersampaikan.
Menurutnya, pokok-pokok pikiran DPRD yang menjadi salah satu instrumen perencanaan pembangunan berasal dari hasil Reses dan kunjungan kerja lainnya.
Sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tidore Kepulauan, Nurul menjelaskan bahwa hasil Reses akan disusun dan disampaikan melalui forum paripurna DPRD untuk penetapan hasil Reses.
Selanjutnya, hasil ini disampaikan kepada pemerintah daerah melalui Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).
Di akhir penjelasannya, politisi muda asal Kelurahan Mareku ini menegaskan bahwa Reses adalah bagian dari pendidikan politik yang efektif bagi masyarakat.
Dengan pendidikan politik yang mengedepankan adab dan etika secara sistematis dan masif, masyarakat Tidore Kepulauan diharapkan menjadi lebih cerdas dan bijak.
Pada akhirnya, tujuan pembangunan, yaitu kesejahteraan masyarakat, dapat tercapai.***
Daerah1 tahun agoBulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
Daerah1 tahun agoKetua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
Daerah9 bulan agoASN Kota Tidore Kepulauan Mulai Konsolidasi Dukung Aksi Tuntutan DBH ke Pemprov Maluku Utara
Daerah7 bulan agoKelurahan Mareku Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Berita5 bulan agoSegera Terbit Buku Berjudul Tanpa Tidore, Indonesia Tidak Ada Pilar Timur dari Sabang Sampai Merauke
Berita11 bulan agoPengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Tidore, Ketua Gekrafs dan Dinas Pariwisata Gelar Audiensi dengan Kemenparekraf
Daerah5 bulan agoDisdukcapil Tidore: Hoax soal Rekomendasi Wali Kota dalam Layanan Kependudukan
Daerah4 bulan agoTerus Promosikan Sektor Pariwisata, Pemkot Tidore Gelar Camping Ground di Pulau Maitara











