Connect with us

Daerah

Sekupang dan Nongsa di Batam Ditetapkan Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus

Published

on

Tangkapan layar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2024 tentang penetapan Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan Internasional ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 7 Oktober 2024.

SOROTAN KATA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Sekupang dan Nongsa di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan Internasional melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2024.

Berdasarkan salinan PP 39/2024 yang diunggah di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta pada Rabu, 9 Oktober 2024 penetapan tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 7 Oktober 2024.

Advertisement

KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam memiliki luas 47,17 hektare, yang terdiri dari Sekupang seluas 23,10 hektare di Kelurahan Tanjung Pinggir dan Nongsa seluas 24,07 hektare di Kelurahan Sambau.

Dalam Pasal 5 disebutkan, Dewan Nasional KEK telah menerbitkan surat keputusan yang menginstruksikan badan usaha untuk memulai pembangunan dan pengelolaan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam dalam waktu tujuh hari setelah peraturan pemerintah berlaku.

Advertisement

Pembangunan KEK ini diharapkan selesai dan siap beroperasi dalam jangka waktu maksimal 36 bulan, sesuai dengan rencana aksi yang mencakup kesiapan prasarana, sumber daya manusia, dan perangkat administrasi.

Presiden Jokowi memproyeksikan, KEK di Batam akan mempercepat pengembangan wilayah serta mendukung pengembangan ekonomi regional dan nasional.

Advertisement

Fokus utama KEK ini adalah pada sektor pariwisata dan kesehatan internasional, yang diharapkan dapat menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Batam.

Dilansir dari laman resmi KEK, pembangunan KEK Batam diinisiasi oleh PT Karunia Praja Pesona, dengan target investasi sebesar Rp6,91 triliun dan diperkirakan akan menyerap 105.406 tenaga kerja.

Advertisement

Investor utama KEK Batam, Apollo Hospitals India, berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas kesehatan berstandar internasional yang ditargetkan beroperasi pada 2026. Proyek ini juga diharapkan dapat menghemat devisa hingga Rp500 miliar.

Saat ini, terdapat 24 KEK yang telah ditetapkan di Indonesia, dengan total investasi mencapai Rp205,2 triliun dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 132.227 orang.***

Advertisement
Advertisement

Trending