Daerah
Sekupang dan Nongsa di Batam Ditetapkan Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus

SOROTAN KATA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Sekupang dan Nongsa di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan Internasional melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2024.
Berdasarkan salinan PP 39/2024 yang diunggah di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta pada Rabu, 9 Oktober 2024 penetapan tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 7 Oktober 2024.
KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam memiliki luas 47,17 hektare, yang terdiri dari Sekupang seluas 23,10 hektare di Kelurahan Tanjung Pinggir dan Nongsa seluas 24,07 hektare di Kelurahan Sambau.
Dalam Pasal 5 disebutkan, Dewan Nasional KEK telah menerbitkan surat keputusan yang menginstruksikan badan usaha untuk memulai pembangunan dan pengelolaan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam dalam waktu tujuh hari setelah peraturan pemerintah berlaku.
Pembangunan KEK ini diharapkan selesai dan siap beroperasi dalam jangka waktu maksimal 36 bulan, sesuai dengan rencana aksi yang mencakup kesiapan prasarana, sumber daya manusia, dan perangkat administrasi.
Presiden Jokowi memproyeksikan, KEK di Batam akan mempercepat pengembangan wilayah serta mendukung pengembangan ekonomi regional dan nasional.
Fokus utama KEK ini adalah pada sektor pariwisata dan kesehatan internasional, yang diharapkan dapat menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Batam.
Dilansir dari laman resmi KEK, pembangunan KEK Batam diinisiasi oleh PT Karunia Praja Pesona, dengan target investasi sebesar Rp6,91 triliun dan diperkirakan akan menyerap 105.406 tenaga kerja.
Investor utama KEK Batam, Apollo Hospitals India, berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas kesehatan berstandar internasional yang ditargetkan beroperasi pada 2026. Proyek ini juga diharapkan dapat menghemat devisa hingga Rp500 miliar.
Saat ini, terdapat 24 KEK yang telah ditetapkan di Indonesia, dengan total investasi mencapai Rp205,2 triliun dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 132.227 orang.***
Daerah1 tahun agoBulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
Daerah1 tahun agoKetua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
Daerah9 bulan agoASN Kota Tidore Kepulauan Mulai Konsolidasi Dukung Aksi Tuntutan DBH ke Pemprov Maluku Utara
Daerah7 bulan agoKelurahan Mareku Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Berita5 bulan agoSegera Terbit Buku Berjudul Tanpa Tidore, Indonesia Tidak Ada Pilar Timur dari Sabang Sampai Merauke
Berita11 bulan agoPengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Tidore, Ketua Gekrafs dan Dinas Pariwisata Gelar Audiensi dengan Kemenparekraf
Daerah5 bulan agoDisdukcapil Tidore: Hoax soal Rekomendasi Wali Kota dalam Layanan Kependudukan
Daerah4 bulan agoTerus Promosikan Sektor Pariwisata, Pemkot Tidore Gelar Camping Ground di Pulau Maitara











