Connect with us

Daerah

Sekda Tidore: Tahun 2025 Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer di Setiap OPD

Published

on

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo.
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo.

SOROTAN KATA – Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, menegaskan bahwa pada tahun 2025 tidak akan ada lagi tenaga honorer di setiap OPD, kecamatan, maupun kelurahan.

Hal ini sesuai dengan instruksi langsung dari Kementerian Dalam Negeri yang disampaikan dalam pertemuan virtual terkait penyelesaian tenaga honorer di setiap daerah.

Advertisement

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, dalam rapat Evaluasi Kinerja Pemerintah Kota Tidore yang berlangsung di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore pada Kamis, 9 Jaruari 2025.

Ismail menjelaskan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara telah mengatur secara tegas bahwa per 31 Desember 2024, kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, dilarang untuk merekrut tenaga honorer pada tahun 2025.

Advertisement

“Kita akan fokus pada penyelesaian tenaga honorer yang telah lolos seleksi P3K penuh waktu maupun P3K paruh waktu, serta tenaga honorer yang telah mengabdi selama dua tahun tetapi belum terdaftar dalam pangkalan data BKN untuk kemudian mengikuti tahapan seleksi tes P3K tahap II,” ujar Ismail.***

Advertisement
Advertisement

Trending