SOROTAN KATA – Pemerintah Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, melarang warga melakukan aktivitas pendakian di Gunung Api Dukono setelah beredarnya video viral yang menunjukkan para pendaki berlarian panik saat terjadi erupsi di puncak gunung.
“Saya ingin memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan sejumlah pendaki di Gunung Api Dukono berlarian dari puncak saat gunung tersebut erupsi,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Utara, Hentje M. L. Hetharia, dalam rilisnya pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Menurutnya, pendakian tersebut dilakukan oleh sejumlah warga di gunung yang memiliki ketinggian 1.335 meter di atas permukaan laut pada Sabtu (17/8).
Informasi tentang pendakian ini, diperoleh dari Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Dukono pada Minggu (18/8), yang melaporkan bahwa para pendaki nyaris terkena abu vulkanik saat gunung meletus.
Hentje menjelaskan, para pendaki tersebut tidak melapor ke Pos Pengamatan Gunung Api Dukono yang terletak di Desa Mamuya, Kecamatan Galela.
“Artinya, mereka melakukan pendakian tanpa izin. Selain mendapatkan informasi dari Kepala Pos Pengamatan, kami juga telah memeriksa ke Dinas Pariwisata, yang mengonfirmasi, pendakian tersebut dilakukan secara diam-diam,” jelas Hentje.
Berdasarkan kejadian ini, pihaknya mengeluarkan larangan sementara bagi warga untuk melakukan pendakian di Gunung Dukono.
“Demi keselamatan, karena kondisi Gunung Dukono saat ini berstatus Waspada Level II dan masih berpotensi mengalami erupsi sewaktu-waktu,” tegasnya.***