Connect with us

Daerah

Pemkot Tidore Kepulauan Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK RI Perwakilan Maluku Utara

Published

on

Pemkot Tidore Kepulauan Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK RI Perwakilan Maluku Utara.
Pemkot Tidore Kepulauan Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK RI Perwakilan Maluku Utara.

SOROTAN KATA – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, kepada Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan Keuangan, Eka Rahadianto Putra, di Auditorium Gedung BPK RI Maluku Utara, Ternate, Selasa (31/3/2026).

Usai penyerahan, Ahmad Laiman menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan dukungan semua pihak agar proses pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025 dapat berjalan dengan baik.

Advertisement

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas dukungan yang diberikan, sehingga laporan keuangan ini dapat diserahkan tepat waktu. Kami berharap proses pemeriksaan dapat berjalan aman, lancar, dan memberikan hasil yang terbaik,” ujarnya.

Ia juga berharap laporan keuangan yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan secara optimal demi mencapai hasil yang diharapkan bersama. Selain itu, Ahmad Laiman meminta dukungan BPK untuk terus memberikan masukan konstruktif agar setiap kekurangan dalam laporan dapat segera diperbaiki oleh instansi terkait.

Advertisement

“Saya juga meminta seluruh pimpinan OPD agar proaktif dalam merespons setiap temuan atau kekurangan dalam laporan, sehingga tidak menghambat proses pemeriksaan,” tegasnya.

Sementara itu, Eka Rahadianto Putra turut mengapresiasi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan atas ketepatan waktu dalam menyerahkan laporan keuangan. Ia menjelaskan bahwa penyampaian laporan kepada BPK paling lambat dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement

“Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan tepat waktu. Selanjutnya, proses pemeriksaan akan berlangsung sekitar 40 hari. Kami berharap laporan ini mencerminkan kinerja yang layak untuk mempertahankan opini WTP,” ungkapnya.

Baca Juga  Peluncuran KRPPA di Kota Tomohon, Ini Harapan Menteri Pemberdayaan Perempuan

Eka juga menilai Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebagai salah satu daerah yang responsif dan kooperatif dalam mendukung proses pemeriksaan, sehingga kerja sama yang baik dapat terus terjalin.

Advertisement

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Yakub Husain, serta Inspektur Daerah Arif Radjabessy.

Advertisement
Advertisement

Trending