Daerah
Pemkot Tidore Harmonsiasi Ranperda Inovasi Daerah Bersama Kanwil Kemenkum Malut

SOROTAN KATA – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Inovasi Daerah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Ternate, Rabu (11/2/2026).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara, Dr. Mia Kusuma Fitriana, menegaskan bahwa proses harmonisasi Ranperda sangat penting guna menjamin kepastian hukum serta memastikan regulasi daerah selaras dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Menurutnya, harmonisasi menjadi tahapan krusial untuk mengevaluasi dan menganalisis Ranperda Inovasi yang diajukan Pemkot Tidore. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih, kontradiksi, maupun duplikasi aturan. “Kami ingin mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, baik secara formil maupun materiil,” ujarnya.
Mia juga menyampaikan bahwa Ranperda Inovasi yang diinisiasi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Namun demikian, ia mengingatkan agar tidak terjadi kekeliruan dalam menentukan bentuk regulasi.
“Jangan sampai terjadi kesalahan kewenangan, apakah pengaturannya harus melalui Ranperda atau cukup dengan Peraturan Wali Kota. Substansi Perda dan Perwali tentu berbeda, jadi jangan sampai salah penempatan,” tegasnya.
Proaktifnya Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan dalam mengajukan harmonisasi Ranperda Inovasi ini juga mendapat apresiasi dari Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara. “Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemkot Tidore yang telah melaksanakan kewajiban konstitusionalnya,” tambah Mia.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tidore Kepulauan, Rudy Ipaenin, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang terus terjalin dengan Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara.
Rudy menuturkan, penyusunan Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Proses harmonisasi ini menjadi tahapan penting. Kami berharap mendapatkan masukan, koreksi, serta penyempurnaan agar Ranperda ini benar-benar berkualitas dan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” pungkasnya.
Daerah1 tahun agoBulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
Daerah1 tahun agoKetua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
Daerah12 bulan agoASN Kota Tidore Kepulauan Mulai Konsolidasi Dukung Aksi Tuntutan DBH ke Pemprov Maluku Utara
Daerah10 bulan agoKelurahan Mareku Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Berita8 bulan agoSegera Terbit Buku Berjudul Tanpa Tidore, Indonesia Tidak Ada Pilar Timur dari Sabang Sampai Merauke
Berita1 tahun agoPengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Tidore, Ketua Gekrafs dan Dinas Pariwisata Gelar Audiensi dengan Kemenparekraf
Daerah8 bulan agoTerus Promosikan Sektor Pariwisata, Pemkot Tidore Gelar Camping Ground di Pulau Maitara
Daerah8 bulan agoDisdukcapil Tidore: Hoax soal Rekomendasi Wali Kota dalam Layanan Kependudukan











