Connect with us

Daerah

Pemkot Tidore dan Balai Bahasa Maluku Utara Bahas Peninjauan Status Bahasa Tidore

Published

on

Pemkot Tidore dan Balai Bahasa Maluku Utara Bahas Peninjauan Status Bahasa Tidore.
Pemkot Tidore dan Balai Bahasa Maluku Utara Bahas Peninjauan Status Bahasa Tidore.

SOROTAN KATA – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menerima audiensi Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, bersama jajaran, dalam rangka penyampaian Program Revitalisasi Bahasa Daerah Tidore Tahun 2026. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (19/1/2026).

Dalam pertemuan itu, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara yang bersedia melakukan kajian ulang serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat Tidore terkait penetapan status bahasa Tidore.

Advertisement

“Perlu dilakukan kajian mendalam dengan merujuk pada penelitian-penelitian terdahulu mengenai bahasa Tidore, seperti karya James Maker, guna memastikan status bahasa Tidore secara ilmiah dan objektif,” ujar Ahmad Laiman.

Ia juga menambahkan bahwa sebagian masyarakat Tidore menilai perubahan status bahasa daerah secara nasional berpotensi merepresentasikan hegemoni budaya serta menimbulkan rasa ketidakadilan dalam pengakuan budaya dan keadaban masyarakat Tidore, khususnya terhadap bahasa Tidore.

Advertisement

Wakil Wali Kota berharap adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Balai Bahasa untuk terus mendukung program-program kebahasaan sebagai upaya menjaga kekayaan daerah yang merupakan bagian dari jati diri bangsa.

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap upaya pelestarian dan penguatan bahasa daerah dapat terus ditingkatkan,” ucapnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan kembali terhadap status bahasa Tidore yang selama ini dikategorikan sebagai dialek bahasa Ternate. Ia menegaskan bahwa Balai Bahasa akan merespons secara serius persoalan pemetaan bahasa daerah dan penetapan status bahasa Tidore.

“Diperlukan data perbandingan yang kuat agar dapat mengusulkan kembali pemetaan bahasa daerah. Balai Bahasa Maluku Utara akan menggunakan referensi penelitian sebelumnya, seperti karya James Maker dan Ibu Wiliam, sebagai dasar pembanding dalam mengajukan bahasa Tidore sebagai bahasa daerah tersendiri,” jelas Nukman.

Advertisement
Baca Juga  Wali Kota Tidore Hadiri Peringatan Isra Mi’raj dan Pengukuhan Pengurus Ranting Al-Khairaat Mareku

Ia juga menduga bahwa sampel penutur yang digunakan dalam penetapan bahasa Tidore sebagai dialek bahasa Ternate kemungkinan berasal dari penutur yang memang menggunakan dialek Ternate. Oleh karena itu, pengakuan bahasa Tidore memerlukan survei titik penutur serta pengumpulan kosakata yang berbeda, dengan jumlah lebih dari 800 kosakata sebagai pembeda.

“Bahasa daerah merupakan identitas dan jati diri suatu masyarakat. Oleh sebab itu, perlu ditegaskan bahwa bahasa Tidore adalah bahasa daerah tersendiri, bukan dialek dari bahasa Ternate,” tegasnya.

Advertisement

Nukman menambahkan, pada tahun ini Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara akan melakukan pemutakhiran data bahasa daerah serta penelusuran kembali hasil-hasil penelitian yang berkaitan dengan bahasa Tidore.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala BKPSDM, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMD, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan.

Advertisement
Advertisement

Trending