Daerah
Pemkot dan DPRD Tidore Tandatangani KUA-PPAS 2026: Komitmen Wujudkan Pemerintahan Akuntabel dan Efisien

SOROTAN KATA – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen bersama Wakil Wali Kota Ahmad Laiman dan Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2025–2026, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Hi. Ade Kama, pada Rabu (12/11/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Muhammad Sinen menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS merupakan momentum strategis yang mencerminkan kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menetapkan arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan untuk tahun mendatang.
“Dokumen KUA dan PPAS bukan sekadar instrumen administratif, tetapi merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Sinen.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 tidak terlepas dari kebijakan fiskal nasional, terutama mengenai efisiensi transfer ke daerah yang menjadi fokus Pemerintah Pusat.
“Sebagaimana kita ketahui, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk mengoptimalkan efektivitas serta efisiensi penggunaan dana transfer ke daerah sebagai upaya menjaga konsolidasi dan kesinambungan fiskal nasional,” jelasnya.
Wakil Wali Kota dua periode ini juga menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tersebut menuntut setiap pemerintah daerah, termasuk Kota Tidore Kepulauan, untuk bertransformasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Pola lama yang bersifat rutin harus ditinggalkan dan digantikan dengan langkah-langkah inovatif, penghematan anggaran, serta peningkatan produktivitas belanja daerah.
“Efisiensi bukan berarti mengurangi layanan publik, melainkan bagaimana mengoptimalkan sumber daya agar menghasilkan capaian pembangunan yang lebih berkualitas,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Muhammad Sinen mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal pembangunan daerah, karena masyarakat adalah pemilik sejati anggaran publik.
“Masyarakat berhak mengetahui, mengawasi, dan memberikan masukan terhadap pelaksanaan pembangunan. Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini merupakan bukti nyata dari proses demokrasi yang sehat dan komitmen bersama untuk membangun Tidore Kepulauan yang Aman, Nyaman, dan Ramah untuk semua,” tutupnya.
Rapat paripurna ini diikuti oleh 23 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, dan para Pimpinan OPD. ***
Daerah1 tahun agoBulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
Daerah1 tahun agoKetua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
Daerah9 bulan agoASN Kota Tidore Kepulauan Mulai Konsolidasi Dukung Aksi Tuntutan DBH ke Pemprov Maluku Utara
Daerah7 bulan agoKelurahan Mareku Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Berita5 bulan agoSegera Terbit Buku Berjudul Tanpa Tidore, Indonesia Tidak Ada Pilar Timur dari Sabang Sampai Merauke
Berita11 bulan agoPengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Tidore, Ketua Gekrafs dan Dinas Pariwisata Gelar Audiensi dengan Kemenparekraf
Daerah5 bulan agoDisdukcapil Tidore: Hoax soal Rekomendasi Wali Kota dalam Layanan Kependudukan
Daerah4 bulan agoTerus Promosikan Sektor Pariwisata, Pemkot Tidore Gelar Camping Ground di Pulau Maitara











