Connect with us

Daerah

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Luncurkan Aplikasi Satu Data Informasi Statistik

Published

on

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo menyerahkan SK Tim Penyelenggara kepada Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Marjan Djumati.
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo menyerahkan SK Tim Penyelenggara kepada Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Marjan Djumati.

SOROTAN KATA – Aplikasi Satu Data Informasi Statistik (SANTIK) resmi diluncurkan oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, yang ditandai dengan penyerahan SK Tim Penyelenggara kepada Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik, Marjan Djumati, usai Apel Gabungan di Halaman Kantor Wali Kota Tidore pada Senin, 18 November 2024.

Dalam sambutannya, Ismail Dukomalamo menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan implementasi dari amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Advertisement

Langkah ini merupakan tonggak penting bagi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam menciptakan tata kelola data yang terintegrasi, aman, dan terpercaya.

“Aplikasi ini memastikan seluruh data di instansi pemerintahan Kota Tidore Kepulauan terpusat dalam satu platform. Dengan integrasi ini, kita tidak hanya meningkatkan efektivitas pengelolaan data, tetapi juga mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Ismail.

Advertisement

Ismail juga menambahkan, aplikasi ini akan membantu menghindari terjadinya duplikasi data dan mendukung pengambilan keputusan yang lebih akurat berbasis data yang valid dan terverifikasi.

“Saya berharap seluruh OPD dan instansi terkait dapat memanfaatkan Aplikasi SANTIK secara maksimal untuk mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Tidore Kepulauan,” imbuhnya.

Advertisement

Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik, Marjan Djumati, dalam laporannya menjelaskan bahwa aplikasi ini bertujuan meningkatkan akurasi dan keterpaduan data yang digunakan dalam pengambilan keputusan pemerintah melalui Satu Portal Data SANTIK.

“Portal Data SANTIK memudahkan akses data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bentuk pelayanan publik. Hal ini akan menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Marjan.

Advertisement

Ia menambahkan, setelah peluncuran ini, rencananya akan diadakan pelatihan dan sosialisasi Aplikasi SANTIK bagi seluruh OPD pada tanggal 21 November 2024.***

Advertisement
Advertisement

Trending