Nasional
PBNU Keluarkan Surat Penonaktifan Pengurus Terdaftar Calon Tetap atau Tim Sukses

SOROTAN KATA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan surat penonaktifan dengan nomor 2500/PB.01/A.I.01.08/99/10/2024, yang ditandatangani pada 7 Oktober 2024. Surat tersebut berkaitan dengan pengurus NU yang terdaftar sebagai calon tetap atau tim pemenang.
Wakil Sekjen PBNU, Faisal Saimima, menekankan pentingnya bagi seluruh warga dan pengurus NU di semua tingkatan untuk menjadikan “Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU” sebagai pedoman dalam menjalankan kegiatan politik masing-masing.
“Seluruh pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan yang terdaftar sebagai calon tetap kepala daerah atau menjadi bagian dari tim pemenangan calon kepala daerah secara otomatis dinonaktifkan dari kepengurusan NU,” ujar Faisal Saimima pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Ia juga menegaskan kembali bahwa pengurus NU yang terlibat dalam pencalonan atau tim pemenangan akan otomatis nonaktif dari jabatannya di organisasi.
Surat tersebut memuat beberapa poin penting. Pertama, agar semua warga dan pengurus NU di berbagai tingkatan menjadikan “Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU” yang diputuskan dalam Muktamar ke-28 NU tahun 1989 di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta sebagai dasar dalam berpolitik.
Kedua, sebagai bagian dari implementasi “Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU” tersebut, PBNU memutuskan bahwa pengurus NU di semua tingkatan yang terdaftar dalam Daftar Calon Tetap Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota secara otomatis dinonaktifkan sejak tanggal penetapan daftar tersebut.
Ketentuan ini berlaku hingga pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2024 selesai.
Ketiga, PBNU menugaskan seluruh Ketua Lembaga dan Badan Khusus PBNU, Ketua Umum Badan Otonom Tingkat Pusat, serta Ketua Pengurus Wilayah dan Cabang NU untuk melaksanakan keputusan ini dan menyampaikan laporan tertulis kepada PBNU selambat-lambatnya pada 14 Oktober 2024.***
Daerah1 tahun agoBulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
Daerah1 tahun agoKetua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
Daerah9 bulan agoASN Kota Tidore Kepulauan Mulai Konsolidasi Dukung Aksi Tuntutan DBH ke Pemprov Maluku Utara
Daerah7 bulan agoKelurahan Mareku Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Berita5 bulan agoSegera Terbit Buku Berjudul Tanpa Tidore, Indonesia Tidak Ada Pilar Timur dari Sabang Sampai Merauke
Berita11 bulan agoPengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Tidore, Ketua Gekrafs dan Dinas Pariwisata Gelar Audiensi dengan Kemenparekraf
Daerah5 bulan agoDisdukcapil Tidore: Hoax soal Rekomendasi Wali Kota dalam Layanan Kependudukan
Daerah4 bulan agoTerus Promosikan Sektor Pariwisata, Pemkot Tidore Gelar Camping Ground di Pulau Maitara











