Nasional
Paslon Kepala Daerah Dapat Gunakan Fasilitas Pemerintah untuk Kampanye, Begini Penjelasan Bawaslu RI

SOROTAN KATA – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan, pasangan calon kepala daerah dapat menggunakan fasilitas pemerintah untuk kampanye dalam Pilkada Serentak 2024.
Ia mencontohkan salah satu fasilitas milik pemerintah, yang sering digunakan sebagai tempat kampanye besar, yaitu Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
“Apakah sarana pemerintahan bisa menjadi tempat kampanye? Boleh saja. Gelora Bung Karno sudah puluhan kali menjadi tempat rapat umum. Jadi tidak ada masalah dengan hal itu,” kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, pada hari Senin, 28 Oktober 2024.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa calon kepala daerah dapat melakukan kampanye di aula milik pemerintah desa (pemdes) jika aula tersebut disewakan.
“Untuk kampanye, baik yang berupa rapat umum maupun rapat terbatas, balai desa ini bisa digunakan jika disewakan, maka itu masih diperbolehkan,” ujarnya.
Bagja juga menegaskan bahwa penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye boleh dilakukan, tetapi harus mengedepankan prinsip keadilan sehingga pemerintah setempat harus menerapkan kebijakan yang sama kepada semua pasangan calon kepala daerah.
“Jika aula desa tidak disewakan dan tidak dibuka untuk umum, maka ketentuan itu juga berlaku untuk kampanye,” pungkas Bagja.***
- Daerah11 bulan ago
Bulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
- Daerah11 bulan ago
Ketua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
- Daerah6 bulan ago
ASN Kota Tidore Kepulauan Mulai Konsolidasi Dukung Aksi Tuntutan DBH ke Pemprov Maluku Utara
- Berita2 bulan ago
Segera Terbit Buku Berjudul Tanpa Tidore, Indonesia Tidak Ada Pilar Timur dari Sabang Sampai Merauke
- Daerah4 bulan ago
Kelurahan Mareku Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
- Berita9 bulan ago
Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Tidore, Ketua Gekrafs dan Dinas Pariwisata Gelar Audiensi dengan Kemenparekraf
- Politik11 bulan ago
Alasan DPC Partai Gerindra Kota Tidore Cabut Dukungan Politik kepada Paslon Wali Kota Tidore Sam Ada
- Daerah2 bulan ago
Disdukcapil Tidore: Hoax soal Rekomendasi Wali Kota dalam Layanan Kependudukan