Politik
Maju pada Pilgub 2024, Alasan Sultan Tidore ke 37 Husain Alting Sjah Turun Tangan Selamatkan Maluku Utara

SOROTAN KATA – Provinsi Maluku Utara telah berusia 20 tahun lebih, namum akselerasi pembangunan berjalan begitu lambat. Banyak ketimpangan yang butuh diselesaikan, keterbatasan seorang Sultan dalam mengambil kebijakan, terutama ketika melihat masyarakat mengalami kesulitan hidup, membuat Sultan Tidore ke 37 Husain Alting Sjah turun tangan ikut kompetisi dalam Pilgub Maluku Utara tahun 2024.
“Akselerasi pembangunan berjalan begitu lambat. Banyak ketimpangan yang butuh diselesaikan, seperti masalah kesejahteraan masyarakat, pengelolaan pemerintahan, hingga kesehatan dan juga pendidikan di Maluku Utara. Ini yang dipandang penting dibenahi, sehingga mendorong saya maju pada Pilgub Maluku Utara 2024,” ungkapnya pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Hal itulah, sehingga memotivasi seorang Sultan Tidore ke 37 turun tangan membenahi, sehingga harapan masyarakat Maluku Utara bisa dengan cepat terpenuhi.
Husain Alting Sjah mengungkapkan, dirinya sering ditanya mengapa, setelah menjadi sultan, ia tetap maju sebagai calon gubernur. Husain menegaskan bahwa dalam alam demokrasi, tidak ada aturan yang melarang seorang sultan mencalonkan diri sebagai gubernur.
“Tidak ada jabatan Sultan yang dituangkan dalam aturan KPU atau aturan-aturan lain yang lebih tinggi yang melarang seorang sultan untuk mencalonkan diri,” ujar Husain Alting Sjah.
Ia juga menekankan, Sultan di Maluku Utara, termasuk Sultan Tidore, berbeda dengan Sultan Jogja yang diberi kewenangan istimewa oleh negara. Sultan Jogja memiliki keistimewaan, namun Sultan Tidore tidak diberikan keistimewaan tersebut.
“Kami tidak diberikan keistimewaan, jadi mau tidak mau, kami harus berkompetisi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Husain menambahkan, ia tidak akan mencalonkan diri sebagai gubernur jika diberikan keistimewaan seperti yang diterima oleh Sultan Jogja. Namun, karena ruang tersebut tidak ada, ia merasa hanya menjadi penonton dan pemberi imbauan.
“Jika Sultan hanya memberikan imbauan, imbauan itu bisa diikuti, tapi bisa juga diabaikan,” katanya.
Ia juga menyoroti keterbatasan seorang Sultan dalam mengambil kebijakan, terutama ketika melihat masyarakat mengalami kesulitan hidup. Karena kewenangan yang terbatas, ia merasa tidak bisa hanya menjadi penonton.
“Saya tidak ingin hanya melihat keprihatinan masyarakat dan hanya menjadi pengimbau. Saya ingin turun langsung, terlibat, dan menjadi bagian dari masyarakat yang perlu saya selamatkan dari kesulitan hidup,” tegas Sultan Husain Alting Sjah.
Sultan Tidore, Husain Alting Sjah, menyatakan bahwa dirinya harus menjadi bagian aktif bersama masyarakat untuk memajukan bangsa, bukan hanya sekadar menjadi seorang pemberi imbauan.
“Keinginan saya secara pribadi, setelah mengamati dan melihat perjalanan Maluku Utara selama lebih dari 20 tahun, saya merasa kita tertinggal cukup jauh dibandingkan dengan provinsi lain. Oleh karena itu, sebagai putra daerah, saya merasa terpanggil untuk memberikan kontribusi dan dedikasi terbaik yang saya miliki untuk daerah yang saya cintai,” jelasnya.
“Kami sudah berkali-kali mati untuk Indonesia. Sejak dulu, Tidore telah menyerahkan sepertiga wilayah kerajaannya, termasuk Papua, kepada Indonesia. Ini adalah wujud keikhlasan kerajaan untuk bergabung menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutupnya.
Profil Singkat Sultan Tidore ke 37
Husain Alting Sjah lahir pada 1 Maret 1964. Ia adalah bangsawan dari Kesultanan Tidore dan menjadi Sultan Tidore ke-37 setelah naik tahta pada 22 Oktober 2014. Husain menempuh pendidikan di SD Negeri Kenari Tinggi 2 (1971–1976), SMP Negeri 1 Kota Ternate (1976–1980), dan SMA Negeri Soa Siu Tidore (1981–1983).
Ia meraih gelar Diploma III dari Akademi Koperasi Makassar, Sarjana Ekonomi dari Universitas Terbuka (1996–2000), serta Magister Manajemen dari Universitas Muslim Indonesia (2002–2004).
Kariernya sebagai pegawai negeri sipil dimulai pada 1992 di Kabupaten Halmahera Tengah. Husain pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Perbendaharaan (2001–2002), Kepala Bagian Anggaran (2002–2005), dan kembali sebagai Kepala Sub Bagian Perbendaharaan (2005–2006).
Pada 2006, ia dipindahkan ke Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan sebagai Kepala Bagian Umum.
Husain juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Kepegawaian dan Pendapatan Asli Daerah (2006–2008) serta Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan (2008–2010).
Pada 2010, ia diangkat menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Ternate hingga 2014, kemudian menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan di Kota Ternate hingga 2018.
Ia memulai karier politiknya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Maluku Utara untuk periode 2019-2024, meraih suara terbanyak dengan 140.316 suara.***
Daerah1 tahun agoBulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
Daerah1 tahun agoKetua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
Daerah9 bulan agoASN Kota Tidore Kepulauan Mulai Konsolidasi Dukung Aksi Tuntutan DBH ke Pemprov Maluku Utara
Daerah7 bulan agoKelurahan Mareku Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Berita5 bulan agoSegera Terbit Buku Berjudul Tanpa Tidore, Indonesia Tidak Ada Pilar Timur dari Sabang Sampai Merauke
Berita11 bulan agoPengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Tidore, Ketua Gekrafs dan Dinas Pariwisata Gelar Audiensi dengan Kemenparekraf
Daerah5 bulan agoDisdukcapil Tidore: Hoax soal Rekomendasi Wali Kota dalam Layanan Kependudukan
Daerah4 bulan agoTerus Promosikan Sektor Pariwisata, Pemkot Tidore Gelar Camping Ground di Pulau Maitara











