Daerah
Komisi III DPRD Tidore Desak Pemprov Tuntaskan Jalan Payahe–Dehepodo pada 2026

SOROTAN KATA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan meminta DPRD Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe untuk segera menuntaskan pembangunan Jalan Payahe – Dehepodo yang menghubungkan Kecamatan Oba dan Oba Selatan.
Pasalnya, jalan tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi, sehingga Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tidak memiliki kewenangan untuk mengalokasikan anggaran pembangunannya.
“Pada tahun 2018, Pemerintah Kota Tidore sempat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan itu. Namun karena status jalannya merupakan aset milik pemerintah provinsi, maka BPK melakukan evaluasi dan menyatakan bahwa anggaran dari Pemerintah Kota tidak boleh lagi digunakan,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Tidore, Ardiansyah Fauji, saat ditemui di Kantor DPRD Tidore, Kamis (12/6/2025).
Ardiansyah menegaskan, jika saja Pemerintah Kota diperbolehkan mengalokasikan anggaran, maka pembangunan jalan tersebut sudah selesai. Namun karena terkendala aturan, ia berharap agar DPRD dan Pemerintah Provinsi segera menyelesaikan pembangunan jalan itu pada tahun 2026.
“Khususnya kepada anggota DPRD Provinsi dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Tengah, dan Halmahera Timur, agar benar-benar menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini. Bila perlu, pada 2026 jalan ini sudah harus rampung,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ardiansyah menjelaskan bahwa Jalan Payahe – Dehepodo merupakan jalur penghubung penting antar tiga daerah, yakni Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah, dan Kabupaten Halmahera Selatan.
Karena itu, tidak seharusnya jalan ini dibiarkan terbengkalai dengan dalih keterbatasan anggaran. Warga di Kecamatan Oba Selatan sudah lama merasakan penderitaan akibat kondisi jalan yang buruk dan kurangnya perhatian dari pemerintah provinsi.
“Pemerintah Kota juga sudah siap membangun terminal di Payahe. Kalau jalan ini diselesaikan oleh Pemprov, maka akan memudahkan warga dari Gane Barat (Halsel) dan Halteng untuk bepergian ke Ternate tanpa memakan waktu lama,” pungkas politisi dari PDIP itu.***
Daerah1 tahun agoBulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
Daerah1 tahun agoKetua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
Daerah9 bulan agoASN Kota Tidore Kepulauan Mulai Konsolidasi Dukung Aksi Tuntutan DBH ke Pemprov Maluku Utara
Daerah7 bulan agoKelurahan Mareku Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Berita5 bulan agoSegera Terbit Buku Berjudul Tanpa Tidore, Indonesia Tidak Ada Pilar Timur dari Sabang Sampai Merauke
Berita11 bulan agoPengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Tidore, Ketua Gekrafs dan Dinas Pariwisata Gelar Audiensi dengan Kemenparekraf
Daerah5 bulan agoDisdukcapil Tidore: Hoax soal Rekomendasi Wali Kota dalam Layanan Kependudukan
Daerah4 bulan agoTerus Promosikan Sektor Pariwisata, Pemkot Tidore Gelar Camping Ground di Pulau Maitara











