Connect with us

Daerah

Komisi I DPRD Tidore Kepulauan Lakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian PPA Bahas Status Kota Layak Anak

Published

on

Penyerahan Cinderamata di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA). Dalam rangkaian kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Tidore Kepulauan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Penyerahan Cinderamata di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA). Dalam rangkaian kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Tidore Kepulauan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

SOROTAN KATA – Komisi I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPA) pada Rabu (21/5/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas peningkatan status Kota Tidore Kepulauan dari Kota Layak Anak (KLA) kategori Pratama menjadi kategori Madya. Selain itu, DPRD juga menyampaikan permintaan dukungan Kementerian terkait penguatan infrastruktur UPTD PPA Tidore Kepulauan serta penyediaan anggaran khusus untuk pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Advertisement

Anggota Komisi I DPRD, Sarmin Mustari, menyampaikan bahwa Kota Tidore telah memperoleh penghargaan sebagai Kota Layak Anak kategori Pratama pada tahun 2022 dan 2023. Saat ini, status tersebut sedang dievaluasi kembali dengan harapan dapat naik ke tingkat Madya meskipun masih terdapat sejumlah kendala.

“Evaluasi tahun 2024 sedang berlangsung. Kami berharap bisa naik ke kategori Madya meski masih terbatas dalam hal sarana prasarana yang belum memenuhi standar serta SDM yang mayoritas belum mengikuti pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA),” ungkap Sarmin.

Advertisement

Ia juga memaparkan, dari total 317 lembaga pendidikan di Tidore Kepulauan yang terdiri dari PAUD, TK, SD, RA, SMP, MTs, SMA, dan MA, sebanyak 281 sekolah telah menerapkan konsep Sekolah Ramah Anak (SRA), sementara 35 sekolah lainnya belum. Hingga kini, hanya MA Negeri 1 Tidore yang telah memenuhi standar Sekolah Ramah Anak secara penuh.

Beberapa capaian Kota Tidore dalam pemenuhan hak anak juga turut disampaikan, antara lain:

Advertisement
  • Indeks Perlindungan Anak (IPA) tahun 2023 menempati posisi terbaik kedua se-Provinsi Maluku Utara dengan skor 63,33.
  • Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) tahun 2023 meraih posisi terbaik pertama se-Maluku Utara dengan skor 59,30.

Namun demikian, DPRD menyoroti minimnya alokasi anggaran yang diterima dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik. Pada tahun anggaran 2024 dan 2025, Tidore hanya menerima Rp 505.690.000 dari KemenPPA, yang harus mencakup kegiatan penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penguatan kelembagaan dan pengelolaan data.

“Anggaran ini sangat terbatas untuk pelayanan, pendampingan korban kekerasan, serta penguatan kelembagaan di Kota Tidore Kepulauan. Kami mendorong agar alokasi anggaran ini dapat ditingkatkan,” tegas Sarmin.

Pihak KemenPPA menyambut baik aspirasi yang disampaikan dan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti usulan tersebut dalam perencanaan anggaran tahun mendatang.***

Advertisement
Advertisement

Trending