Connect with us

Daerah

Gedung PLUT Kota Tidore Kepulauan untuk Sementara Bakal Difungsikan sebagai Griya Abipraya

Published

on

Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, SE (tengah) memberikan arahan saat menerima kunjungan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tidore Apriyani bersama jajaran di ruang rapat Sekda.
Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, SE (tengah) memberikan arahan saat menerima kunjungan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tidore Apriyani bersama jajaran di ruang rapat Sekda.

SOROTAN KATA – Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Kota Tidore Kepulauan untuk sementara akan difungsikan sebagai Griya Abipraya, sebuah rumah singgah yang dirancang untuk membantu mantan narapidana dan klien pemasyarakatan dalam proses reintegrasi sosial.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang berkomitmen menyediakan fasilitas terbaik untuk mendukung proses reintegrasi sosial mantan narapidana, khususnya di Kota Tidore Kepulauan dan Maluku Utara pada umumnya.

Advertisement

Upaya ini dibahas bersama Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, didampingi Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, Dinas Perindagkop UKM, dan Dinas PTSP Kota Tidore Kepulauan, serta Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tidore, dalam rapat di Ruang Sekda pada Senin, 23 Desember 2024.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan menyampaikan harapannya agar inisiatif ini memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, serta menerima mereka yang telah menyelesaikan proses pemasyarakatan.

Advertisement

Wakil Wali Kota dua periode ini juga menegaskan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam mendukung pembinaan warga binaan.

“Program pembinaan dan pelatihan keterampilan ini adalah langkah penting agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. Kami berharap masyarakat juga dapat mengubah cara pandang terhadap mereka yang telah menyelesaikan masa pidana,” ujarnya.

Advertisement

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tidore, Apriyani, menjelaskan bahwa Griya Abipraya adalah inisiatif dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memberikan pembinaan dan pelatihan kepada klien pemasyarakatan yang memenuhi syarat Pembebasan Bersyarat (PB) atau Cuti Bersyarat (CB).

“Klien yang telah menjalani dua pertiga masa pidana akan menjalani asesmen untuk memastikan kesiapan mereka menerima pembebasan bersyarat. Di Griya Abipraya, mereka tidak hanya mendapatkan pelatihan keterampilan, tetapi juga bimbingan rohani untuk mempersiapkan kemandirian setelah reintegrasi,” jelas Apriyani.

Advertisement

Lebih lanjut, Apriyani mengapresiasi Pemerintah Kota Tidore atas dukungan penuh yang diberikan. “Kolaborasi ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara Pemerintah Daerah dan Balai Pemasyarakatan dapat menciptakan program pembinaan yang efektif serta mengubah stigma negatif terhadap mantan narapidana,” tambahnya.

Keberadaan Griya Abipraya di Tidore diharapkan menjadi model sukses dalam mendukung reintegrasi sosial, mengurangi angka residivisme, dan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan harmonis.***

Advertisement
Advertisement

Trending