Daerah
DPRD Tidore Sikapi Rencana Revisi Tunjangan, Wali Kota Muhammad Sinen Tekankan Efisiensi Anggaran

SOROTAN KATA – Rencana Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk melakukan peninjauan ulang terhadap sejumlah tunjangan yang melekat pada anggota dan pimpinan DPRD Kota Tidore mendapat beragam tanggapan. Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, sebelumnya menyampaikan bahwa efisiensi anggaran melalui pengurangan tunjangan DPRD akan menjadi langkah strategis dalam memastikan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat luas.
Namun, sikap resmi dari seluruh fraksi DPRD belum sepenuhnya terbentuk. Beberapa fraksi memilih menunggu pembahasan internal, sementara sebagian lainnya menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah sepanjang kebijakan tersebut dilandaskan pada aturan hukum dan kepentingan publik.
Fraksi DKI Masih Lakukan Konsolidasi Internal
Ketua Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI), Yusuf Bahta, saat ditemui awak media di Gedung DPRD Tidore pada Rabu (3/9/2025), menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan sikap resmi terkait rencana penghematan tunjangan DPRD tersebut.
Menurut Yusuf, Fraksi DKI merupakan gabungan dari tiga partai politik, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Demokrat. Dengan komposisi fraksi yang heterogen, diperlukan komunikasi dan kesepahaman internal sebelum menentukan sikap yang solid.
“Saya belum bisa berkomentar, karena fraksi ini bukan fraksi utuh. Jadi nanti akan dibicarakan secara internal terlebih dahulu, baru kami bisa memberikan pernyataan resmi di media,” ungkap Yusuf Bahta.
Pernyataan ini menegaskan bahwa dinamika politik di internal fraksi akan menjadi faktor penting sebelum Fraksi DKI menyampaikan sikap akhir terkait rencana kebijakan Wali Kota.
Fraksi Adem: Dukungan dengan Catatan
Berbeda dengan Fraksi DKI, secara pribadi, salah satu anggota Fraksi Amanat Demokrat Nasionalis (Adem), Mochtar Djumati, memberikan respon positif atas pernyataan Wali Kota Tidore Kepulauan yang berencana merevisi besaran tunjangan DPRD.
“Secara pribadi saya sangat setuju, selama kebijakan itu untuk kepentingan masyarakat,” tegas Mochtar, yang juga merupakan politisi Partai NasDem dan sudah menjabat dua periode di DPRD Kota Tidore.
Mochtar menambahkan bahwa setiap kebijakan Wali Kota tentu tidak diambil secara sepihak, melainkan melalui kajian yang matang, termasuk dengan menerima usulan dan masukan dari berbagai elemen, mulai dari masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga tim ahli Wali Kota.
“Apa yang disampaikan Wali Kota dan kemudian sesuai dengan aturan, bagi saya tidak ada masalah,” imbuhnya.
Pernyataan Mochtar menjadi sinyal bahwa sebagian anggota legislatif melihat rencana pengurangan tunjangan bukan semata sebagai penghematan, tetapi juga sebagai langkah politik anggaran yang berorientasi pada kepentingan publik.
Empat Item Tunjangan yang Ditinjau Ulang
Untuk diketahui, rencana peninjauan ulang tunjangan DPRD oleh Wali Kota Muhammad Sinen mencakup empat pos anggaran besar, dengan nilai total yang signifikan.
Tunjangan Perumahan Anggota dan Pimpinan DPRD – sebesar Rp 4,4 miliar.
Tunjangan Transportasi – sebesar Rp 3,5 miliar.
Tunjangan Kesejahteraan Anggota dan Pimpinan DPRD – sebesar Rp 4,5 miliar.
Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD – sebesar Rp 3,1 miliar.
Jika dijumlahkan, keempat pos tunjangan ini mencapai angka Rp 15,5 miliar, sebuah nilai yang cukup besar dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Kepulauan.
Rencana peninjauan ulang ini dinilai sejalan dengan semangat efisiensi dan optimalisasi penggunaan anggaran, terutama di tengah tuntutan masyarakat akan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Perspektif Efisiensi dan Transparansi Anggaran
Langkah yang diambil oleh Wali Kota Muhammad Sinen dipandang sebagai upaya untuk memperkuat transparansi anggaran dan memastikan bahwa belanja pemerintah daerah lebih berpihak pada sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), revisi terhadap pos anggaran non-produktif menjadi bagian dari strategi menjaga keberlanjutan fiskal daerah. Kebijakan penghematan tunjangan DPRD ini, jika terealisasi, tidak hanya berdampak pada efisiensi, tetapi juga dapat menjadi contoh kepemimpinan yang berorientasi pada kepentingan publik.
Reaksi Publik dan Tantangan Politik
Meski ada dukungan, rencana ini juga berpotensi memunculkan dinamika politik di internal DPRD. Tidak menutup kemungkinan sebagian anggota legislatif merasa keberatan karena menyangkut hak dan fasilitas yang selama ini melekat.
Namun, di sisi lain, masyarakat luas cenderung menyambut positif kebijakan ini. Bagi masyarakat, terutama yang masih menghadapi tantangan kesejahteraan, langkah efisiensi anggaran di level legislatif dapat dipandang sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian wakil rakyat terhadap kondisi sosial-ekonomi warga.
Tantangan terbesar bagi Wali Kota dan DPRD adalah bagaimana menjembatani kepentingan politik dan kebutuhan publik. Komunikasi yang transparan, dialog yang konstruktif, serta keterbukaan informasi mengenai dasar pengambilan keputusan akan menjadi kunci agar kebijakan ini mendapat legitimasi dan dukungan luas.***
Daerah1 tahun agoBulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
Daerah1 tahun agoKetua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
Daerah9 bulan agoASN Kota Tidore Kepulauan Mulai Konsolidasi Dukung Aksi Tuntutan DBH ke Pemprov Maluku Utara
Daerah7 bulan agoKelurahan Mareku Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Berita5 bulan agoSegera Terbit Buku Berjudul Tanpa Tidore, Indonesia Tidak Ada Pilar Timur dari Sabang Sampai Merauke
Berita11 bulan agoPengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Tidore, Ketua Gekrafs dan Dinas Pariwisata Gelar Audiensi dengan Kemenparekraf
Daerah5 bulan agoDisdukcapil Tidore: Hoax soal Rekomendasi Wali Kota dalam Layanan Kependudukan
Daerah4 bulan agoTerus Promosikan Sektor Pariwisata, Pemkot Tidore Gelar Camping Ground di Pulau Maitara











