Daerah
DPRD Tidore Gelar Rapat Lintas Komisi Bahas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

SOROTAN KATA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan melalui Komisi I dan II menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Selasa (27/5/2025).
Rapat tersebut menghadirkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindakop), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan.
Sebagaimana diketahui, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program strategis nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.
“Rapat ini adalah bentuk respon DPRD terhadap program nasional yang memiliki dampak besar bagi masyarakat. Selain itu, DPRD juga ingin memantau dan mengawasi progres pembentukan koperasi Merah Putih di Kota Tidore Kepulauan,” ujar Wakil Ketua DPRD, Ridwan M. Yamin saat membuka rapat.
Melalui Inpres tersebut, pemerintah daerah diminta untuk mengambil langkah-langkah komprehensif, terkoordinasi, dan terintegrasi sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, guna mendorong pendirian, pengembangan, serta revitalisasi 80.000 koperasi desa/kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Hingga saat ini, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan terus berupaya mendorong terbentuknya koperasi Merah Putih secara maksimal. Berdasarkan data Komisi I, tercatat sebanyak 46 desa/kelurahan di Tidore sudah memulai proses pembentukan koperasi dan kini menunggu pengesahan dari pemda.
Namun dalam proses pembentukan tersebut, masih terdapat beberapa kendala di lapangan, antara lain keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk mengelola koperasi, adanya sejumlah persyaratan administratif yang cukup ketat, serta keterbatasan anggaran. Hal ini menyebabkan sosialisasi dan perencanaan sempat mengalami hambatan.
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebagai acuan pelaksanaan koperasi Merah Putih, sambil menyiapkan struktur kelembagaan dan menanti kepastian anggaran dari pusat.
Meskipun begitu, DPRD tetap mendorong pemerintah daerah untuk mematuhi regulasi dan ketentuan yang ada, agar pelaksanaan program strategis ini berjalan sesuai dengan harapan. Sinergi antar-OPD juga diharapkan semakin kuat untuk mendukung suksesnya program nasional ini di tingkat daerah.
Terkait anggaran, DPRD juga meminta pemerintah daerah agar mempertimbangkan kebutuhan-kebutuhan mendesak di desa yang berkaitan langsung dengan pembentukan koperasi, sehingga program ini bisa terealisasi secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.***
Daerah1 tahun agoBulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
Daerah1 tahun agoKetua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
Daerah9 bulan agoASN Kota Tidore Kepulauan Mulai Konsolidasi Dukung Aksi Tuntutan DBH ke Pemprov Maluku Utara
Daerah7 bulan agoKelurahan Mareku Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Berita5 bulan agoSegera Terbit Buku Berjudul Tanpa Tidore, Indonesia Tidak Ada Pilar Timur dari Sabang Sampai Merauke
Berita11 bulan agoPengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Tidore, Ketua Gekrafs dan Dinas Pariwisata Gelar Audiensi dengan Kemenparekraf
Daerah5 bulan agoDisdukcapil Tidore: Hoax soal Rekomendasi Wali Kota dalam Layanan Kependudukan
Daerah4 bulan agoTerus Promosikan Sektor Pariwisata, Pemkot Tidore Gelar Camping Ground di Pulau Maitara











