Connect with us

Daerah

DPRD Tidore Gelar Rapat Lintas Komisi Bahas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Published

on

DPRD Tidore Gelar Rapat Lintas Komisi Bahas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
DPRD Tidore Gelar Rapat Lintas Komisi Bahas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

SOROTAN KATA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan melalui Komisi I dan II menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Selasa (27/5/2025).

Rapat tersebut menghadirkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindakop), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan.

Advertisement

Sebagaimana diketahui, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program strategis nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.

“Rapat ini adalah bentuk respon DPRD terhadap program nasional yang memiliki dampak besar bagi masyarakat. Selain itu, DPRD juga ingin memantau dan mengawasi progres pembentukan koperasi Merah Putih di Kota Tidore Kepulauan,” ujar Wakil Ketua DPRD, Ridwan M. Yamin saat membuka rapat.

Advertisement

Melalui Inpres tersebut, pemerintah daerah diminta untuk mengambil langkah-langkah komprehensif, terkoordinasi, dan terintegrasi sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, guna mendorong pendirian, pengembangan, serta revitalisasi 80.000 koperasi desa/kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Hingga saat ini, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan terus berupaya mendorong terbentuknya koperasi Merah Putih secara maksimal. Berdasarkan data Komisi I, tercatat sebanyak 46 desa/kelurahan di Tidore sudah memulai proses pembentukan koperasi dan kini menunggu pengesahan dari pemda.

Advertisement

Namun dalam proses pembentukan tersebut, masih terdapat beberapa kendala di lapangan, antara lain keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk mengelola koperasi, adanya sejumlah persyaratan administratif yang cukup ketat, serta keterbatasan anggaran. Hal ini menyebabkan sosialisasi dan perencanaan sempat mengalami hambatan.

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebagai acuan pelaksanaan koperasi Merah Putih, sambil menyiapkan struktur kelembagaan dan menanti kepastian anggaran dari pusat.

Advertisement

Meskipun begitu, DPRD tetap mendorong pemerintah daerah untuk mematuhi regulasi dan ketentuan yang ada, agar pelaksanaan program strategis ini berjalan sesuai dengan harapan. Sinergi antar-OPD juga diharapkan semakin kuat untuk mendukung suksesnya program nasional ini di tingkat daerah.

Terkait anggaran, DPRD juga meminta pemerintah daerah agar mempertimbangkan kebutuhan-kebutuhan mendesak di desa yang berkaitan langsung dengan pembentukan koperasi, sehingga program ini bisa terealisasi secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.***

Advertisement
Advertisement

Trending