Daerah
DPRD Kota Tidore Kepulauan Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

SOROTAN KATA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menggelar rapat paripurna untuk penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Rabu (11/6/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ade Kama dan dihadiri oleh Wali Kota Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Sekda Ismail Dukomalamo, serta unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ade Kama menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat konstitusional berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. RPJMD menjadi sarana untuk menjabarkan visi, misi, dan program kerja kepala daerah terpilih dalam masa jabatan lima tahun.
“Rancangan awal ini memuat arah kebijakan, tujuan, sasaran, strategi, serta kerangka pendanaan yang disusun secara transparan, partisipatif, efisien, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Ia menambahkan, penyampaian rancangan awal RPJMD kepada DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 36 ayat (1) Permendagri 86 Tahun 2017 merupakan bagian dari proses perencanaan yang akuntabel dan terbuka. Kolaborasi dengan DPRD menjadi langkah penting agar RPJMD responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan kebijakan daerah maupun nasional.
Ade menekankan peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, serta pembentukan peraturan daerah, sebagaimana tertuang dalam Tatib DPRD Nomor 2 Tahun 2024. Rapat paripurna ini, menurutnya, menjadi forum resmi yang memastikan sinergi antara eksekutif dan legislatif demi menghasilkan dokumen perencanaan yang berpihak pada rakyat.
Ia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari masyarakat, akademisi, hingga stakeholder lainnya untuk turut mengawal penyusunan RPJMD ini agar benar-benar menjadi panduan pembangunan yang inklusif dan bermanfaat bagi kesejahteraan warga Tidore Kepulauan.
Sementara itu, Wali Kota Muhammad Sinen dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029 telah memuat visi, misi, tujuan, sasaran, serta program prioritas pembangunan untuk lima tahun ke depan. Penyusunannya dilakukan dengan memperhatikan isu strategis daerah, potensi wilayah, dan berbagai tantangan pembangunan yang ada.
“RPJMD menjadi dokumen penting yang memberikan arah pembangunan jangka menengah, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah, serta tetap menjaga kesinambungan pembangunan jangka panjang baik daerah maupun nasional,” jelasnya.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 263 dan 264, yang mewajibkan pemerintah daerah menyusun dan menetapkan RPJMD dalam waktu enam bulan setelah kepala daerah dilantik.
Menurutnya, RPJMD 2025–2029 bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis dalam membentuk masa depan Tidore Kepulauan yang tangguh, berdaya saing, dan inklusif. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dan kepemimpinan visioner dalam menyusun RPJMD yang dapat menjawab tantangan dan memanfaatkan peluang pembangunan secara berkelanjutan.
Visi RPJMD kali ini adalah: “Terwujudnya Tidore Kepulauan yang Aman, Nyaman, Ramah, Maju dan Berkelanjutan untuk Semua.” Visi ini didukung oleh empat misi, empat tujuan, 11 sasaran, 17 indikator kinerja utama, dan 24 program prioritas. Fokus utama diarahkan pada pemenuhan layanan dasar dan penguatan sektor unggulan seperti pariwisata, pertanian, dan perikanan.
“Kami menyadari bahwa Kota Tidore memiliki potensi besar yang belum tentu dimiliki daerah lain. Kota ini aman, nyaman, dan ramah bagi semua kalangan. Saya dan Wakil Wali Kota hadir sebagai ayah dan abang bagi masyarakat Kota Tidore,” tutur Muhammad Sinen.
Ia pun mengajak pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh stakeholder untuk bersama-sama mendukung dan mengawal proses penyusunan RPJMD agar mampu mewujudkan visi pembangunan daerah secara nyata.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029 oleh Wali Kota kepada Ketua DPRD.***
Daerah1 tahun agoBulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
Daerah1 tahun agoKetua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
Daerah9 bulan agoASN Kota Tidore Kepulauan Mulai Konsolidasi Dukung Aksi Tuntutan DBH ke Pemprov Maluku Utara
Daerah7 bulan agoKelurahan Mareku Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Berita5 bulan agoSegera Terbit Buku Berjudul Tanpa Tidore, Indonesia Tidak Ada Pilar Timur dari Sabang Sampai Merauke
Berita11 bulan agoPengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Tidore, Ketua Gekrafs dan Dinas Pariwisata Gelar Audiensi dengan Kemenparekraf
Daerah5 bulan agoDisdukcapil Tidore: Hoax soal Rekomendasi Wali Kota dalam Layanan Kependudukan
Daerah4 bulan agoTerus Promosikan Sektor Pariwisata, Pemkot Tidore Gelar Camping Ground di Pulau Maitara











