Divisi Hukum Tim Pasangan Calon Wali Kota Tidore Masi Aman Resmi Dibentuk, Berikut Namanya

Politik118 Dilihat

SOROTAN KATA – Tim Kampanye Daerah (TKD) Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Nomor Urut 1, Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman, yang dikenal dengan jargon Masi Aman, secara resmi telah membentuk Divisi Hukum Tim Pasangan Masi Aman.

Divisi ini terdiri dari 13 orang yang memiliki latar belakang sebagai pengacara dan akademisi di bidang hukum.

Beberapa di antaranya adalah Iskandar Joisangaji sebagai Ketua Divisi Hukum, Rustam Ismail, Muhammad Toduho, Fahmi Albar, M. Sanusi Taran, Hi Saiful Rachman, Yahya Mahmud, Zulfikar Usman, Abdurrahim Saraha, Uli Hamisi, Hakim, Kamarin, dan Ahmad Suaib.

Iskandar Joisangaji, Ketua Divisi Hukum TKD Masi Aman, menyampaikan bahwa setelah pembentukan Divisi Hukum ini, ia mengimbau seluruh simpatisan dan pendukung Masi Aman untuk tidak ragu dalam bekerja dan berjuang memenangkan pasangan Masi Aman.

Menurutnya, tim hukum siap untuk berjuang dan mengawal kemenangan pasangan Masi Aman.

Iskandar juga menyinggung isu-isu yang sering menyerang pasangan Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman secara pribadi, di mana pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum.

Ia juga mengingatkan pihak-pihak tertentu yang sering menyebarkan stigma negatif terhadap pribadi Muhammad Sinen untuk segera berhenti, jika tidak ingin berurusan dengan hukum.

“Mari kita sama-sama menjaga pesta demokrasi ini agar berjalan dengan baik, jangan saling menyerang secara pribadi karena itu bisa dianggap sebagai pencemaran nama baik. Selain itu, terkait pemberitaan yang subjektif dan tidak berimbang, kami akan menempuh langkah hukum dan melalui Dewan Pers. Oleh karena itu, mari kita utamakan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Sub Divisi Pengacara, Advokasi & Sengketa Pilkada, Rustam Ismail. Menurutnya, Divisi Hukum yang telah dibentuk ini bertujuan untuk mengawal kepentingan Paslon Masi Aman, sehingga pihaknya akan segera melakukan kajian terhadap berbagai informasi yang sering menyerang pasangan Masi Aman.

“Kami akan mengkaji berbagai informasi yang belakangan ini sering menyudutkan pasangan Masi Aman. Jika informasi tersebut dikualifikasikan sebagai tindak pidana, kami akan langsung mengambil langkah hukum,” tambahnya.***