Connect with us

Daerah

APBD Perubahan 2025 Dibahas, DPRD Tidore dan TAPD Sepakati Langkah Penyempurnaan

Published

on

APBD Perubahan 2025 Dibahas, DPRD Tidore dan TAPD Sepakati Langkah Penyempurnaan.
APBD Perubahan 2025 Dibahas, DPRD Tidore dan TAPD Sepakati Langkah Penyempurnaan.

SOROTAN KATA – DPRD Kota Tidore Kepulauan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (Ranperda APBD-P) Tahun Anggaran 2025, Senin (22/9/2025), di ruang paripurna DPRD. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD selaku Koordinator Badan Anggaran.

Rapat tersebut menindaklanjuti hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara Nomor 433/KPTS/MU/2025 tentang Penetapan Hasil Evaluasi Ranperda Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Penjabaran APBD 2025.

Advertisement

Evaluasi ini memuat sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Daerah. Melalui pembahasan bersama, Badan Anggaran DPRD dan TAPD menyepakati langkah-langkah penyempurnaan agar Ranperda APBD-P dapat ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Poin Penting Hasil Evaluasi:

Advertisement
  1. Pendapatan Daerah
    Pemprov menekankan perlunya penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat sesuai ketentuan Ditjen Perimbangan Keuangan. TAPD memastikan seluruh koreksi dan penyesuaian telah dilakukan agar angka dalam Ranperda APBD-P sesuai alokasi terbaru.
  2. Belanja Wajib pada Layanan Dasar Kesehatan
    Evaluasi mencatat adanya ketidaksesuaian dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, terutama layanan dasar bagi usia sekolah, produktif, hingga lanjut usia. TAPD menjelaskan bahwa penganggaran tambahan sudah dilakukan melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan untuk memastikan kebutuhan layanan dasar terpenuhi.
  3. Program dan Kegiatan Teknis Lainnya
    Catatan teknis lain, seperti koreksi nominal, penyesuaian nomenklatur belanja, dan penyelarasan dengan regulasi yang lebih tinggi, telah ditindaklanjuti dan dimasukkan dalam dokumen penyempurnaan.

Badan Anggaran DPRD memberikan apresiasi atas langkah cepat TAPD. DPRD menegaskan bahwa pembahasan ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan untuk memastikan APBD Perubahan 2025 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, TAPD menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan DPRD dalam menjaga kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Dengan demikian, APBD Perubahan 2025 diharapkan mampu menjawab kebutuhan prioritas pembangunan, memperkuat layanan dasar masyarakat, serta mendukung agenda pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Sebagai penutup, rapat ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Pimpinan DPRD tentang penyempurnaan hasil evaluasi Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 sebagai bentuk pengesahan resmi. Dengan demikian, DPRD dan Pemerintah Daerah menegaskan sinergi kuat dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai regulasi dan berpihak pada kepentingan masyarakat.***

Advertisement
Advertisement

Trending