Daerah
APBD Perubahan 2025 Dibahas, DPRD Tidore dan TAPD Sepakati Langkah Penyempurnaan

SOROTAN KATA – DPRD Kota Tidore Kepulauan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (Ranperda APBD-P) Tahun Anggaran 2025, Senin (22/9/2025), di ruang paripurna DPRD. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD selaku Koordinator Badan Anggaran.
Rapat tersebut menindaklanjuti hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara Nomor 433/KPTS/MU/2025 tentang Penetapan Hasil Evaluasi Ranperda Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Penjabaran APBD 2025.
Evaluasi ini memuat sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Daerah. Melalui pembahasan bersama, Badan Anggaran DPRD dan TAPD menyepakati langkah-langkah penyempurnaan agar Ranperda APBD-P dapat ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Poin Penting Hasil Evaluasi:
- Pendapatan Daerah
Pemprov menekankan perlunya penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat sesuai ketentuan Ditjen Perimbangan Keuangan. TAPD memastikan seluruh koreksi dan penyesuaian telah dilakukan agar angka dalam Ranperda APBD-P sesuai alokasi terbaru. - Belanja Wajib pada Layanan Dasar Kesehatan
Evaluasi mencatat adanya ketidaksesuaian dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, terutama layanan dasar bagi usia sekolah, produktif, hingga lanjut usia. TAPD menjelaskan bahwa penganggaran tambahan sudah dilakukan melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan untuk memastikan kebutuhan layanan dasar terpenuhi. - Program dan Kegiatan Teknis Lainnya
Catatan teknis lain, seperti koreksi nominal, penyesuaian nomenklatur belanja, dan penyelarasan dengan regulasi yang lebih tinggi, telah ditindaklanjuti dan dimasukkan dalam dokumen penyempurnaan.
Badan Anggaran DPRD memberikan apresiasi atas langkah cepat TAPD. DPRD menegaskan bahwa pembahasan ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan untuk memastikan APBD Perubahan 2025 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, TAPD menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan DPRD dalam menjaga kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Dengan demikian, APBD Perubahan 2025 diharapkan mampu menjawab kebutuhan prioritas pembangunan, memperkuat layanan dasar masyarakat, serta mendukung agenda pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Sebagai penutup, rapat ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Pimpinan DPRD tentang penyempurnaan hasil evaluasi Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 sebagai bentuk pengesahan resmi. Dengan demikian, DPRD dan Pemerintah Daerah menegaskan sinergi kuat dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai regulasi dan berpihak pada kepentingan masyarakat.***
Daerah1 tahun agoBulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
Daerah1 tahun agoKetua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
Daerah9 bulan agoASN Kota Tidore Kepulauan Mulai Konsolidasi Dukung Aksi Tuntutan DBH ke Pemprov Maluku Utara
Daerah7 bulan agoKelurahan Mareku Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Berita5 bulan agoSegera Terbit Buku Berjudul Tanpa Tidore, Indonesia Tidak Ada Pilar Timur dari Sabang Sampai Merauke
Berita11 bulan agoPengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Tidore, Ketua Gekrafs dan Dinas Pariwisata Gelar Audiensi dengan Kemenparekraf
Daerah5 bulan agoDisdukcapil Tidore: Hoax soal Rekomendasi Wali Kota dalam Layanan Kependudukan
Daerah4 bulan agoTerus Promosikan Sektor Pariwisata, Pemkot Tidore Gelar Camping Ground di Pulau Maitara











