Connect with us

Daerah

Anggota DPRD Kota Tidore Ardiansyah Fauji Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Puskesmas Payahe

Published

on

Anggota DPRD Kota Tidore Ardiansyah Fauji.
Anggota DPRD Kota Tidore Ardiansyah Fauji.

SOROTAN KATA – Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Ardiansyah Fauji menindaklanjuti informasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Puskesmas Inap Payahe beberapa waktu lalu.

Dugaan tersebut melibatkan salah satu pegawai puskesmas berinisial W, yang diduga meminta biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) ambulans dan pembelian botol infus kepada pasien berinisial M.

Advertisement

Menanggapi informasi itu, Ardiansyah langsung berkoordinasi dengan Kepala UPT Puskesmas Inap Payahe, Nurhasanah Husen, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore, Saiful, pada Selasa malam, 27 Mei 2025.

Dari hasil koordinasi tersebut, Kepala Puskesmas menyampaikan bahwa setiap pasien—baik umum maupun peserta BPJS Kesehatan—akan dikenai biaya apabila dirujuk ke rumah sakit. Hal ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Advertisement

“Perdanya memang ada. Untuk rujukan dari Payahe ke RS di Weda, pasien umum atau BPJS dikenakan biaya Rp1.000.000. Namun untuk pasien BPJS, biaya tersebut nantinya akan diklaim dan diganti oleh BPJS. Biasanya pasien BPJS membayar lebih dahulu dengan dana keluarga sesuai kemampuan, lalu diklaim belakangan ke BPJS,” jelas Ardiansyah, mengutip keterangan dari Kepala Puskesmas.

Politisi PDI Perjuangan itu juga telah mengonfirmasi hal ini kepada Plt Kadinkes Tidore, Saiful, terutama mengenai kejadian yang berlangsung pada 4 Mei 2025.

Advertisement

“Pak Saiful menjelaskan bahwa klaim BPJS dari puskesmas dilakukan setiap bulan oleh petugas khusus yang disebut petugas P-Care. Mereka rekap data sebulan sekali, lalu diklaim ke BPJS. Dana yang dikeluarkan pasien akan dikembalikan,” terang Ardiansyah.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Oba (OBA) dan anggota komisi yang membidangi pelayanan kesehatan, Ardiansyah menilai hal ini perlu segera disikapi secara serius. Ia menekankan pentingnya transparansi dan pemahaman regulasi oleh masyarakat.

Advertisement

“Masalah ini menjadi catatan penting. Pihak puskesmas harus lebih teliti, atau minimal bisa menjelaskan secara rinci kepada pasien atau keluarganya, karena tidak semua paham soal sistem klaim BPJS. Dan kepada keluarga pasien, jika sudah klaim, uang yang sebelumnya dikeluarkan harus dikembalikan,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement

Trending