Connect with us

Daerah

41 CPNS Provinsi Maluku Utara Ikut SKD BPKP 2024

Published

on

Sebanyak 41 peserta dari Maluku Utara bersaing untuk mengisi 831 formasi berbagai posisi jabatan melalui Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berlangsung pada Rabu (30/10/2024).

Sebanyak 41 peserta dari Provinsi Maluku Utara berkompetisi untuk mengisi 831 formasi berbagai posisi jabatan melalui Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2024.

Kepala Bagian Umum Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, Ali Muchtar pada Rabu, 30 Oktober 2024 menyatakan, pelaksanaan seleksi ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dan layanan berbasis web yang dikembangkan oleh BKN sebagai alat bantu dalam sistem seleksi dengan komputer.

Advertisement

Selain itu, peserta juga menggunakan metode CAT yang memungkinkan hasil ujian diketahui secara langsung setelah ujian selesai.

Ali menjelaskan, posisi jabatan yang tersedia antara lain Auditor Ahli Pertama, Auditor Terampil, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Konselor Sumber Daya Manusia, Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil, Analis Hukum Ahli Pertama, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama, Analis Anggaran Ahli Pertama, Pranata Keuangan APBN Terampil, Statistisi Ahli Pertama, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama, Penata Laksana Barang Terampil, Arsiparis Terampil, dan Pranata Komputer Terampil. Sebanyak 831 formasi ini nantinya akan ditempatkan di 34 Perwakilan dan Pusat, dengan 32 formasi CPNS di Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara.

Advertisement

Sementara itu, Koordinator Mutasi dan Pemberhentian Biro SDM BPKP, M. Ahlal Firdaus, menegaskan bahwa dalam pelaksanaan seleksi CPNS ini, BPKP tidak memungut biaya sepersen pun.

Ahlal berharap semua peserta bersaing secara adil dan fair, serta mendapatkan nilai terbaik saat lulus. Dia juga menekankan agar para peserta dilarang memberikan imbalan atau gratifikasi kepada pihak mana pun.

Advertisement

Ahlal menegaskan bahwa BPKP tidak mentolerir segala bentuk kecurangan dalam proses seleksi, karena hasil ujian merupakan hasil usaha murni para peserta seleksi ASN.

Dia berpesan agar semua peserta mengerjakan ujian dengan jujur dan berintegritas hingga nantinya bergabung di BPKP.***

Advertisement
Advertisement

Trending